Senter News
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Mei 2025 | 16:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait konflik agraria antara petani Serikat Petani Sejahtera Indonesia dengan PTPN III di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar  Sitalasari   Kota Siantar.

Pernyataan itu mencuat saat Publik Hearing penegakan HAM di wilayah konflik Agraria Kampung Baru Kelurahan Gurilla Kec Siantar Sitalasari Kota Siantar. Berlangsung di Kelurahan Gurilla sekitar areal konflik pertahanan,  Jumat (16/5/2025).

Hadir juga Herlina sebagai Wakil Walikota Siantar, Kapolres Siantar  AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Mayor Inf Prawoto mewakili Dandim 0207 Simalungun,  Alex Hendri Damanik sebagai Ketua Partuha Maulana Simalungun/Anggota DPRD Siantar.

Ketua Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Spasi) Tiomerlin Sitinjak, Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Torop Sihombing sebagai  Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumatera Utara Suhariawan.

Kemudian Gifson Surya sebagai Ketua Panitia, Ferry Simarmata sebagai moderator,  Ketua Eksekutif Kota LMND Yuda Cristafari dan puluhan petani yang tergabung dalam wadah Serikat Petani Sejahtera Indonesia.

Sebelumnya, Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua Sepasi memaparkan perjalanan sejarah pendudukan lahan yang sejak tahun 2003 telah dikelola petani dari Forum Tani Sejahtera Inndonesia (Futasi) yang berganti nama menjadi Sepasi.

“Tahun 2004 petani sudah punya KTP dan ikut Pemilu Legislatif dan pemilihan Walikota dan Pemko Siantar telah membangun jalan serta tangki air dengan menggunakan APBD,” katanya.

Dijelaskan juga,  sejak tahun 2024  sampai tahun 2021 masyarakat merasa aman mengelola lahan pertanian sebagai sumber pencaharian. Dan, tahun 2022, PTPN III memberikan tali asih kepada masyarakat penggarap dan menyampaikan surat somasi dari rumah ke rumah.

Namun, sejak petani banyak dipanggil Polres Siantar dan Polda Sumatera Utara karena disebut telah mengelola lahan lahan HGU PTPN III, banyak masyarakat menerima tali asih karena takut.

“Tanggal 18 Oktober 2022 PTPN III mengambil alih lahan (okupasi) dan rumah menggunakan pakai 16 alat berat didampingi TNI, Polri, preman dan paranormal. Masyarakat mengalami kekerasan, intimidasi bahkan teror. Pam Swakarsa yang semula pro kepada petani jadi menerima tali asih dari PTPN IV,” bebernya.

Tahun 2022 petani mendatangi Komnas HAM di Jakarta, DPR RI Komisi II dan unjukrasa kepada Walikota dan DPRD Siantar tetapi tidak ditanggapi.

Tahun 2024 petani diundang ke Kantor Staf  Presiden (KSP) bersama Walikota Siantar yang saat itu dijabat Susanti Dewayani serta Forkopimda. Hasilnya, diminta jangan terjadi penggusuran dan perusakan lahan petani. “Tapi, itu tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Sampai saat ini petani dikatakan masih diintimidasi pihak PTPN IV dengan menggunakan Pam Swakarsa yang sudah mendirikan Posko di sekitar lahan yang dikelola petani.

“Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  No 4 Tahun 2024, menyatakan tidak boleh lagi ada areal perkebunan di perkotaan,” kata Tiomerlin lagi berharap kepada Wakil Menteri HAM, dapat menyelesaikan masalah petani karena petani sudah tidak punya kerja dan petani ingin damai dan aman mencai nafkah.

Sementara, Suhariawan sebagai Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut mengatakan, Sepasi merupakan anggota KPA Sumatera Utara yang diusulkan sejak 2015. Sedangkan masalah di Kelurahan Gurilla harusnya ditangani melalui Reforma Agraria yang menyangkut soal kepemilikan, kemanfaatan dan keadilan (prioritas) bagi petani.

“Wakil Menteri HAM kita harap melakukan rapat terbatas dengan mengundang berbagai pihak seperti Kementrian ATR/BPN, Kementrian BUMN serta pihak terkait lainnya

mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah,” kata Suhariawan.

Sementara, Pangihutan  Banjarnahor sebagai Pendamping Hukum Sepasi mengatakan,  kerugian petani akibat konflik tanah dengan PTPN IV sebesar Rp 200 milyar. Dan, banyak laporan kepada Polres Pematangsiantar  tetapi hanya tiga laporan yang diselesaikan. Selebihnya diterbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP 3)

“Ibu Kapolres kita minta membuka berbagai laporan yang sudah disampaikan untuk ditinjau kembali,” katanya sembari mengatakan bahwa  penerbitan HGU PTPN IV di Kelurahan Gurilla diduga salah prosedur karena yang menandatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun.

Setelah berbagai pihak menyampaikan aspirasi, Wakil Walikota Siantar Herlina mengatakan bersimpatik terhadap perjuangan masyarakat Kelurahan Gurilla dan Pemko siap memfasilitasi penyelesaian konflik  tersebut.

“Kita menunggu petunjuk dari  Wakil Menteri HAM  untuk ditindaklanjuti Pemko Pematangsiantar,” katanya.

Selanjutnya,  Kapolres Siantar mengatakan,  hadir sebagai penegak hukum dan tentang kasus yang tidak ditindaklanjuti (SP3)  akan dievaluasi dan kalau ada temuan dan bukti baru akan ditinjau kembali

“Petani  harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar penyelesaian masalah dapat berjalan lancar dan investor tertarik datang ke Pematangsiantar,” kata AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak

Sementara, Alex Hendri Damanik sebagai Ketua Partuha Maulana Simalungun /Anggota DPRD Siantar mengatakan siap membela rakyat apapun ceritanya. Karena ada amanah UUD 1945 Pasal 33.

“Penyelesaian masalah Kelurahan Gurilla jangan hanya wacana dan perlu kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan, Kementrian HAM bertanggungjawab atas terjadinya pelanggaran HAM dan tidak ada persoalan yang tidak selesai.

“Segala hal yang disampaikan sudah dicatat dan siap diitindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Kementrian ATR dan Kementerian BUMN serta pihak lain sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Kemudian, situasi yang belum kondusif di Kelurahan Gurilla, perlu perhatian agar terwujud perasaan aman dan tanpa teror. Kemudian, Wakil Walikota dan Kapolres diharap dapat mencari jalan tengah menyelesaikan masalah meski sementara.

Sehingga masyarakat dapat kembali bekerja mengelola lahan pertanian. “Semoga pertemuan ini menjadi hari yang baik bagi semua sampai berbagai masalah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Wamen.

Kemudian, Kementrian HAM dikatakan tetap bersama masyarakat serta semua menjadi perhatian serius untuk diselesaikan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails
Komisi II DPRD Siantar
HEADLINE

Warga Kota Siantar Masih Banyak “Ngotot” Sebagai Orang Miskin & Saat Muskel Data Tak Berubah 

17 September 2025 | 17:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata  tetap  banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin....

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa  Bekuk Residivis Pembobol Gudang

18 Oktober 2025 | 21:19 WIB
ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar  Hadiri Peringatan Haornas ke-42 Tahun 2025

18 Oktober 2025 | 20:03 WIB
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
ANEKA RAGAM

Ada Aktivitas Mencurigakan dan Meresahkan di Anda Karaoke, APH Diminta Gelar Razia Rutin

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata