Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Mei 2025 | 16:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait konflik agraria antara petani Serikat Petani Sejahtera Indonesia dengan PTPN III di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar  Sitalasari   Kota Siantar.

Pernyataan itu mencuat saat Publik Hearing penegakan HAM di wilayah konflik Agraria Kampung Baru Kelurahan Gurilla Kec Siantar Sitalasari Kota Siantar. Berlangsung di Kelurahan Gurilla sekitar areal konflik pertahanan,  Jumat (16/5/2025).

Hadir juga Herlina sebagai Wakil Walikota Siantar, Kapolres Siantar  AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Mayor Inf Prawoto mewakili Dandim 0207 Simalungun,  Alex Hendri Damanik sebagai Ketua Partuha Maulana Simalungun/Anggota DPRD Siantar.

Ketua Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Spasi) Tiomerlin Sitinjak, Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Torop Sihombing sebagai  Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumatera Utara Suhariawan.

Kemudian Gifson Surya sebagai Ketua Panitia, Ferry Simarmata sebagai moderator,  Ketua Eksekutif Kota LMND Yuda Cristafari dan puluhan petani yang tergabung dalam wadah Serikat Petani Sejahtera Indonesia.

Sebelumnya, Tiomerlin Sitinjak sebagai Ketua Sepasi memaparkan perjalanan sejarah pendudukan lahan yang sejak tahun 2003 telah dikelola petani dari Forum Tani Sejahtera Inndonesia (Futasi) yang berganti nama menjadi Sepasi.

“Tahun 2004 petani sudah punya KTP dan ikut Pemilu Legislatif dan pemilihan Walikota dan Pemko Siantar telah membangun jalan serta tangki air dengan menggunakan APBD,” katanya.

Dijelaskan juga,  sejak tahun 2024  sampai tahun 2021 masyarakat merasa aman mengelola lahan pertanian sebagai sumber pencaharian. Dan, tahun 2022, PTPN III memberikan tali asih kepada masyarakat penggarap dan menyampaikan surat somasi dari rumah ke rumah.

Namun, sejak petani banyak dipanggil Polres Siantar dan Polda Sumatera Utara karena disebut telah mengelola lahan lahan HGU PTPN III, banyak masyarakat menerima tali asih karena takut.

“Tanggal 18 Oktober 2022 PTPN III mengambil alih lahan (okupasi) dan rumah menggunakan pakai 16 alat berat didampingi TNI, Polri, preman dan paranormal. Masyarakat mengalami kekerasan, intimidasi bahkan teror. Pam Swakarsa yang semula pro kepada petani jadi menerima tali asih dari PTPN IV,” bebernya.

Tahun 2022 petani mendatangi Komnas HAM di Jakarta, DPR RI Komisi II dan unjukrasa kepada Walikota dan DPRD Siantar tetapi tidak ditanggapi.

Tahun 2024 petani diundang ke Kantor Staf  Presiden (KSP) bersama Walikota Siantar yang saat itu dijabat Susanti Dewayani serta Forkopimda. Hasilnya, diminta jangan terjadi penggusuran dan perusakan lahan petani. “Tapi, itu tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Sampai saat ini petani dikatakan masih diintimidasi pihak PTPN IV dengan menggunakan Pam Swakarsa yang sudah mendirikan Posko di sekitar lahan yang dikelola petani.

“Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  No 4 Tahun 2024, menyatakan tidak boleh lagi ada areal perkebunan di perkotaan,” kata Tiomerlin lagi berharap kepada Wakil Menteri HAM, dapat menyelesaikan masalah petani karena petani sudah tidak punya kerja dan petani ingin damai dan aman mencai nafkah.

Sementara, Suhariawan sebagai Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut mengatakan, Sepasi merupakan anggota KPA Sumatera Utara yang diusulkan sejak 2015. Sedangkan masalah di Kelurahan Gurilla harusnya ditangani melalui Reforma Agraria yang menyangkut soal kepemilikan, kemanfaatan dan keadilan (prioritas) bagi petani.

“Wakil Menteri HAM kita harap melakukan rapat terbatas dengan mengundang berbagai pihak seperti Kementrian ATR/BPN, Kementrian BUMN serta pihak terkait lainnya

mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah,” kata Suhariawan.

Sementara, Pangihutan  Banjarnahor sebagai Pendamping Hukum Sepasi mengatakan,  kerugian petani akibat konflik tanah dengan PTPN IV sebesar Rp 200 milyar. Dan, banyak laporan kepada Polres Pematangsiantar  tetapi hanya tiga laporan yang diselesaikan. Selebihnya diterbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP 3)

“Ibu Kapolres kita minta membuka berbagai laporan yang sudah disampaikan untuk ditinjau kembali,” katanya sembari mengatakan bahwa  penerbitan HGU PTPN IV di Kelurahan Gurilla diduga salah prosedur karena yang menandatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun.

Setelah berbagai pihak menyampaikan aspirasi, Wakil Walikota Siantar Herlina mengatakan bersimpatik terhadap perjuangan masyarakat Kelurahan Gurilla dan Pemko siap memfasilitasi penyelesaian konflik  tersebut.

“Kita menunggu petunjuk dari  Wakil Menteri HAM  untuk ditindaklanjuti Pemko Pematangsiantar,” katanya.

Selanjutnya,  Kapolres Siantar mengatakan,  hadir sebagai penegak hukum dan tentang kasus yang tidak ditindaklanjuti (SP3)  akan dievaluasi dan kalau ada temuan dan bukti baru akan ditinjau kembali

“Petani  harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar penyelesaian masalah dapat berjalan lancar dan investor tertarik datang ke Pematangsiantar,” kata AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak

Sementara, Alex Hendri Damanik sebagai Ketua Partuha Maulana Simalungun /Anggota DPRD Siantar mengatakan siap membela rakyat apapun ceritanya. Karena ada amanah UUD 1945 Pasal 33.

“Penyelesaian masalah Kelurahan Gurilla jangan hanya wacana dan perlu kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan, Kementrian HAM bertanggungjawab atas terjadinya pelanggaran HAM dan tidak ada persoalan yang tidak selesai.

“Segala hal yang disampaikan sudah dicatat dan siap diitindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Kementrian ATR dan Kementerian BUMN serta pihak lain sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Kemudian, situasi yang belum kondusif di Kelurahan Gurilla, perlu perhatian agar terwujud perasaan aman dan tanpa teror. Kemudian, Wakil Walikota dan Kapolres diharap dapat mencari jalan tengah menyelesaikan masalah meski sementara.

Sehingga masyarakat dapat kembali bekerja mengelola lahan pertanian. “Semoga pertemuan ini menjadi hari yang baik bagi semua sampai berbagai masalah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Wamen.

Kemudian, Kementrian HAM dikatakan tetap bersama masyarakat serta semua menjadi perhatian serius untuk diselesaikan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata