SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria yang disebut pemain anrkotika jenis sabu berinisial. IKS (34) diringkus personel Polsek Gunung Malela dari depan Rumah Makan Rido, Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka merupakan warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan SH MH, Minggu (19/04/2026).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir SH. Saat pelaku ada di depan mata langsung disergap, Sabtu (18/04/2026).
Ketika digeledah, dari tangan tersangka, menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Antara lain, satu unit tas sandang merek Pushop warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp522 ribu. satu dompet hitam merek Menbense Classic berisi kartu ATM BCA, ATM Mandiri, dan kartu e-Tol e-Money by Mandiri, dua unit hanphone merek Samsung Galaxy, dua buah charger, tiga plastik klip kecil kosong dan dua alat skop terbuat dari potongan pipet.
“Barang bukti yang diakui milik tersangka disebutkan diperoleh dari Kota Medan,” ungkap AKP Hengky sembari mengatakan, tersangka telah diamankan bersama barang bukti. (In)






