SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) gelar rapat di balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Jum’at (5/6/2026).
Rapat yang dipimpin Sekda Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati bertujuan untuk penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
Pertemuan itu dihadiri para staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat di lingkungan Pemkab Simalungun dan Narasumber dari Akademisi maupun Gapeknas.
Sekda yang membuka rapat menyampaikan, Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) merupakan hal baru dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang yang diharapkan rencana pembangunan lebih terarah.
Sekda berharap kepada seluruh peserta rapat agar menyimak secara serius pemaparan yang disampaikan narasumber. Sehingga penyusunan rencana induk lebih baik.
“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Dijelaskan, “’Simalungun Maju” tidak hanya slogan pembangunan pemerintah daerah, tetapi juga merepresentasikan optimisme dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Simalungun yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Sementara, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berbasis pada keunggulan dan karakteristik lokal Kabupaten Simalungun.
“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun merupakan daerah tercepat dalam penyusunan rencana induk. Rencana induk sejatinya merupakan proses membangun sebuah “Cetak Biru” pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan, terkhusus pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029.
Dengan luas wilayah yang besar, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang. (Rm)






