SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria paruh baya berinisial BS yang disebut tukang rekap judi tebak angka jenis Hongkong, diamankan Polres Simalungun dari kedai miliknya di Huta IV Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/6/2024).
Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang merasa resah dan tidak ingin praktik perjudian di lingkungan mereka.
Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Leonard S, berhasil menyita barang bukti satu unit handphone, buku tulis, tiga lembar kertas berisikan angka tebakan judi, uang Rp223 ribu, dan satu buku tafsir mimpi.
AKP Restuadi mengatakan, tersangka BS kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat. Dan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memerangi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan perjudian yang mungkin lebih luas di wilayah ini. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya. (In)






