SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang berprofesi sebagai petani penjuala narkoba jenis sabu, berinisial DAS alias Dery (32, diringkus personel Polres Simalungun Polsek Tanah Jawa, Rabu (29/5/2024), sekitar jam 20.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menyatakan, penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Huta III Sinono, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
“Dery diketahui berprofesi sebagai petani, ” ungkap AKP Irvan sembari mengatakan barang bukti, 4 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,98 gram, 1 timbangan elektrik, 1 ball plastik kosong, 1 handphone merek Oppo warna hitam.
Dijelaskan, penangkapan merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Melibatkan dua tersangka, Iwan dan Herman yang menunjukkan adanya transaksi narkotika dilakukan Dery di rumahnya.
Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa dipimpin Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH MH, langsung menuju lokasi dan mengamankan Dery. Penangkapan didampingi Gamot,” ujarnya.
Dijelaskan, barang bukti milik Deny yang akan dijual diperolehnya dari seorang lelaki di Kampung Banjar, Kota Siantar. Dery dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk pengembangan mengungkap jaringan di atasnya. (In)






