SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kepolisian Resort (Polres) Simalungun gerebek lokasi sabun ayam. Selain mengamankan tujuh terduga pelaku, juga sejumlah barang bukti terakit aktivitas perjudian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi sabung ayam itu. “Penggerebekan dilakukan di perladangan sawit Pondok Batu milik Sartini,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Lokasi sabung ayam yang digerebek, Jumat (17/5/2024) itu, persisnya berada di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sedangkan tujuh masyarakat yang diamankan berada di lokasi merupakan warga Balimbingan dan Kelurahan Tanah Jawa.
Masing-masing berinisial RE (30), JR (19), MT (40), IP (36), J (61), MP (33), dan FH (19). “Kalau pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi berhasil melarikan diri, kini dalam pengejaran polisi,” kata AKP Ghulam Yanuar.
Sementara, barang bukti yang diamankan, meliputi 17 unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, gelanggang sabung ayam, spanduk peraturan permainan perjudian, serta papan ronde.
Operasi penggerebekan dikatakan bagian dari upaya Polres Simalungun memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (In)






