Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Sidang Praperadilan di PN Pematangsiantar

Sidang Praperadilan di PN Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba: Penahanan Tersangka Sah & Pemohon Siap Ajukan Argumen Penolakan

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Sidang Praperadilan dari Termohon Andrew Wiliam Situmorang (31) terhadap Termohon Kapolsek Siantar Martoba di Pengadilan Negeri Kota Siantar kembali digelar dan tetap dipadati warga dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jumat (16/8/2024) sekira jam 14.00 WIB.

Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Randing Sambara itu, Penasehat Hukum Termohon menyanggah bahwa penangkapan Pemohon Andrew Wiliam Situmorang (31) melanggar peraturan perundang-undangan dan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia.

Penasehat Hukum  Termohon, Iptu M Parlindungan dan Iptu P Damanik melalui kesimpulan jawaban mengatakan, tindakan Termohon menetapkan Pemohon,  Andrew Wiliam Situmorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan, sah karena didukung lebih dua  alat bukti.

Sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan sesuai sesuai ketentuanPasal 1 angka 14 KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014tanggal 28 April 2015 dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Kemudian, Penyidikan yang dilakukan Termohon sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri No 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Karena, sebelum ditetapkan sebagai Tersangka lebih dahulu dilakukan gelar perkara.

“Bahwa berdasarkan alasan-alasan juridis yang diuraikan tersebut diatas, maka Termohon memohon kepada Yang Mulia Hakim Praperadilan untuk menolak dan mengesampingkan seluruh dalil-dalil dari Pemohon,” kata Penasehat Hukum Pemohon.

Kemudian,  kepada Majelis hakim  Praperadilan dimohon menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Usai Penasehat Hukum Termohon membacakan jawaban atas Praperadilan Pemohon, Majelis Hakim menutup persidangan, dilanjutkan Senin (19/8/2024) dengan agenda Replik Pemohon.

Selanjutnya, setelah sidang berakhir dan warga Futasi yang berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Pematangsiantar mendapat keterangan dari Penasehat Pemohon Chirist  Januarey Nainggolan dan Parluhutan Banjarnahor  SH.

“Dari  kajian sementara yang kita simak dari jawaban Penasehat Hukum Terlapor,  Pelapor atas nama Rasiono yang disebut dianiaya Andrew Wiliam Situmorang, melaporkan tanpa menyebut identitas,” kata Parluhutan Banjarnahor  SH.

Kemudian, dikatakan, Polsek Siantar Martoba sebagai Termohon  melakukan penyelidikan dan mengatakan pelaku adalah Andrew Wiliam Situmorang dan itu berdasarkan keterangan saksi.

“Kalau memang korban mengetahui pelakunya adalah Andrew kenapa tidak waktu melaporkan disebutkan. Sementara  tidak ada saksi dari pihak Pemohon dan itu sangat kita ragukan. Jadi pada sidang hari Senin nanti,  semua pernyataan Termohon akan kita tolak melalui argumen pada Replik,” kata Banjarnahor.

Hal senada disampaikan Chirist  Januarey Nainggolan. “Pada sidang berikutnya,  saya akan ungkap tentang keterangan dari Devisi Humasy Polri. Kita lihat saja nanti,” ujarnya mengakhiri.

Sekedar informasi, penangkap Andrew Wiliam Situmorang  terkait bentrok antara pihak Pengaman PTPN III Kebun Bangun dengan masyarakat yang menduduki lahan garapan yang diklaim sebagai lahan HGU PTPN III tanggal 25 Juli 2024. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata