SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Keberadaan bisnis judi yang berkedok Gelper (Gelanggang Permainan Plektronik) di Kecamatan Silao Kahean, Kabupaten Simalungun ternyata semakin merajalela. Ironisnya Polsek Silau Kahean sepertinya melakukan pembiaran.
Keberadaan Gelper yang beroperasi di warung-warung kecil tepi jalan itu diantaranya berada di Nagori Tani, Kampung Sidiam diam, Perdomuan Tongah, Nagori Parapat Luan, Pulau Hanopan, Huta Pining, Happung, Simpang Opat, Nagori Bandar Maruhur.
Sejumlah masyarakat yang resah dengan keberadaan Gelper itu mengatakan, pembiaran yang dilakukan Polsek Silao Kahean sangat mengherankan. Karena para pemilik Gelper yang diantaranya, Rajon P, Muler D dan Jenni S belum juga tersentuh hukum.
Sementara, pengusaha Gelper, Rajon P mengatakan bahwa mereka dibekap beberapa media dengan memberi setoran Rp 6.700.000 per dua minggu. Salah seorang di antaranya EGP. Kemudian, pengelola Gelper belum juga tersentuh hukum, diduga kuat karena ada setoran kepada oknum-oknum di Polsek Silao Kahean.
“Gelper itu sudah sangat meresahkan orang-orang tua karena takut anak-anak di kampung jadi rusak. Belum lagi bapak-bapak yang kecanduan main Gelper sering bertengkar sama istri karena lupa memberi uang belanja,” kata salah seorang warga, Nagori Tani, Jumat (3/5/2024).
Sementara, ketika semakin merajalelanya Gelper di Kecamatan Silao Kaheran dikonfirmasi kepada Kapolsek Silao Kaheran melalui pesan Whats App, tidak ada jawaban. (Ro)






