SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima adanya laporan masyarakat, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun lakukan penertiban terhadap warung yang buka hingga larut malam dan meresahkan warga. Persisnya di
Huta Bosar Dolok, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH menjelakan, salah satu yang ditertibkan yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Lumban Sirait SH itu, warung H Parlindungan Saragi alias Kompeni, Senin (11/6/ 2024), mulai jam 23.00 WIB.
“Untuk menindaklanjuti adanya warung melakukan karaoke hingga larut malam dan menyediakan pelayan (waitres), personel Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi dari masyarakat Bukit Bayu,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Kapos Pol Huta Bayu Raja, AIPTU E Panjaitan, serta Pangulu Nagori Bosar Bayu dan perangkat nagori tiba di warung tersebut dan sempat berdialog dengan warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Sementara, Pangulu Bosar Bayu, Edu Sitorus membenarkan warung tersebut memang buka hingga larut malam dan menyediakan minuman serta pelayan.
“Menindaklanjuti temuan ini, personel unit Reskrim dan Kapos Huta Bayu Raja memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat”, kata Kapolsek.
Sedangkan kepada pemilik warung diimbau agar tidak membuka warung hingga larut malam untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat. (In)






