Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Walikota Siantar

Walikota Siantar

PR Walikota Siantar Tahun 2024: Ring Road & RTRW Harus Diselesaikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Januari 2024 | 22:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang tidak tuntas pada tahun 2023 harus dituntaskan Walikota di tahun 2024. Apalagi itu menyangkut tentang kepentingan umum dan menentukan arah pembangunan kota Siantar ke depan.

PR yang belum tuntas tersebut, antara lain penyelesaian jalan ring road yang sudah dibangun sejak tahun 2015 tapi sampai saat ini belum juga tuntas meski sudah puluhan miliar anggaran dihabiskan. Demikian dengan soal rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah sekitar tiga tahun belum juga selesai.

Seperti disampaikan Denny H Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar, membidangi soal pembangunan dan RTRW. Dijelaskan, kedua unsur tersebut beberapa kali dibahas tetapi yang muncul hanya jawaban normatif.

“Soal  lanjutan pembangunan jalan ring road, Pemko  pernah mengajukan anggaran Rp 10 miliar. Tapi, anggaran itu sangat tidak memadai dibanding anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 500 miliar untuk menuntaskan ring road,” kata Denny H Siahaan, Minggu (7/1/2024).

Sementara, soal jalan ring road sepanjang 14,6 Km bukan hanya soal pembangunan fisik untuk kelanjutan pembangunan. Lebih dari itu, terkait ganti rugi lahan ada yang belum tuntas di beberapa lokasi. Sehingga, masalah dasar pembangunan ring road sebaiknya diselesaikan lebih dulu.

Namun demikian, hal yang paling penting dilakukan Pemko, sejatinya melakukan koordinasi atau lobi kepada pemerintah pusat untuk pengadaan anggaran. Karena anggaran melalui APBD Siantar sangat tidak memungkinkan menampung pembangunan ring road sampai tuntas.

“Anggaran melalui APBD kita sangat terbatas. Untuk itu, Pemko harus mampu mendekati Kementrian PUPR supaya memperoleh anggaran. Bila perlu mereka nongkrong di sana setiap hari,” ujarnya.

Selain itu, upaya yang dilakukan bisa saja melalui lobi politik melalui DPR RI. Sehingga, ada penguatan untuk mempercepat anggaran ke Kota Siantar. Kemudian, tidak perlu berharap agar pembangunan ring road dilaksanakan Pemko. Lebih baik diserahkan kepada Kementrian PUPR.

“Kalau mampu melakukan lobi, biarkan kementrian yang mengerjakan dan kita terima bersih saja. Soal itu juga pernah kita sampaikan melalui rekomendasi Komisi I,” ujar Denny yang juga mengatakan bahwa tahun 2024 ini, APBN sudah disahkan, saatnya melakukan lobi.”Kita jangan sampai ketinggalan,” imbuhnya.

Sementara, masalah RTRW dikatakan harus dituntaskan karena  menyangkut soal luas wilayah kota Siantar yang 406 hektar  masuk ke Kabupaten Simalungun. Bahkan, soal  RTRW  sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Siantar. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan tidak menyalahi ketentuan.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bapeda mengatakan soal RTRW akan  diselesaikan Desember 2023 lalu. Tapi, sampai sekarang tidak mengetahui sudah sejauhmana perkembangannya. Karena, ketika dokumen RTRW sudah selesai, Pemko diminta menyerahkannya kepada DPRD.

“Dokumen RTRW yang tahapannya sudah sejauh mana belum kita ketahui karena  dokumennya belum juga diserahkan kepada DPRD. Padahal, kalau sudah tuntas, kita bisa menindaklanjuti pembahasan revisi RTRW No 1 tahun 2013,” beber Denny.

Antara RTRW dengan pembangunan ring road menurut Denny juga saling berhubungan. Karena berhubungan dengan tata kota Siantar. Termasuk penetapan zona yang saat ini masih belum teratur. “Penyelesaian RTRW itu juga berkaitan dengan pengembalian lahan kota Siantar seluas 406 hentar yang masuk ke Kabupaten Simalungun,” imbuh Denny.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata