Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Walikota Siantar

Walikota Siantar

PR Walikota Siantar Tahun 2024: Ring Road & RTRW Harus Diselesaikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Januari 2024 | 22:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang tidak tuntas pada tahun 2023 harus dituntaskan Walikota di tahun 2024. Apalagi itu menyangkut tentang kepentingan umum dan menentukan arah pembangunan kota Siantar ke depan.

PR yang belum tuntas tersebut, antara lain penyelesaian jalan ring road yang sudah dibangun sejak tahun 2015 tapi sampai saat ini belum juga tuntas meski sudah puluhan miliar anggaran dihabiskan. Demikian dengan soal rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah sekitar tiga tahun belum juga selesai.

Seperti disampaikan Denny H Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar, membidangi soal pembangunan dan RTRW. Dijelaskan, kedua unsur tersebut beberapa kali dibahas tetapi yang muncul hanya jawaban normatif.

“Soal  lanjutan pembangunan jalan ring road, Pemko  pernah mengajukan anggaran Rp 10 miliar. Tapi, anggaran itu sangat tidak memadai dibanding anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 500 miliar untuk menuntaskan ring road,” kata Denny H Siahaan, Minggu (7/1/2024).

Sementara, soal jalan ring road sepanjang 14,6 Km bukan hanya soal pembangunan fisik untuk kelanjutan pembangunan. Lebih dari itu, terkait ganti rugi lahan ada yang belum tuntas di beberapa lokasi. Sehingga, masalah dasar pembangunan ring road sebaiknya diselesaikan lebih dulu.

Namun demikian, hal yang paling penting dilakukan Pemko, sejatinya melakukan koordinasi atau lobi kepada pemerintah pusat untuk pengadaan anggaran. Karena anggaran melalui APBD Siantar sangat tidak memungkinkan menampung pembangunan ring road sampai tuntas.

“Anggaran melalui APBD kita sangat terbatas. Untuk itu, Pemko harus mampu mendekati Kementrian PUPR supaya memperoleh anggaran. Bila perlu mereka nongkrong di sana setiap hari,” ujarnya.

Selain itu, upaya yang dilakukan bisa saja melalui lobi politik melalui DPR RI. Sehingga, ada penguatan untuk mempercepat anggaran ke Kota Siantar. Kemudian, tidak perlu berharap agar pembangunan ring road dilaksanakan Pemko. Lebih baik diserahkan kepada Kementrian PUPR.

“Kalau mampu melakukan lobi, biarkan kementrian yang mengerjakan dan kita terima bersih saja. Soal itu juga pernah kita sampaikan melalui rekomendasi Komisi I,” ujar Denny yang juga mengatakan bahwa tahun 2024 ini, APBN sudah disahkan, saatnya melakukan lobi.”Kita jangan sampai ketinggalan,” imbuhnya.

Sementara, masalah RTRW dikatakan harus dituntaskan karena  menyangkut soal luas wilayah kota Siantar yang 406 hektar  masuk ke Kabupaten Simalungun. Bahkan, soal  RTRW  sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Siantar. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan tidak menyalahi ketentuan.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bapeda mengatakan soal RTRW akan  diselesaikan Desember 2023 lalu. Tapi, sampai sekarang tidak mengetahui sudah sejauhmana perkembangannya. Karena, ketika dokumen RTRW sudah selesai, Pemko diminta menyerahkannya kepada DPRD.

“Dokumen RTRW yang tahapannya sudah sejauh mana belum kita ketahui karena  dokumennya belum juga diserahkan kepada DPRD. Padahal, kalau sudah tuntas, kita bisa menindaklanjuti pembahasan revisi RTRW No 1 tahun 2013,” beber Denny.

Antara RTRW dengan pembangunan ring road menurut Denny juga saling berhubungan. Karena berhubungan dengan tata kota Siantar. Termasuk penetapan zona yang saat ini masih belum teratur. “Penyelesaian RTRW itu juga berkaitan dengan pengembalian lahan kota Siantar seluas 406 hentar yang masuk ke Kabupaten Simalungun,” imbuh Denny.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabupaten Simalungun Berada di Kluster Performa Menengah Atas dengan Skor 3,56 dan Siap Melangkah Lebih Tinggi

16 Mei 2026 | 13:31 WIB
ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata