Senter News
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Bawaslu Kota Siantar

Bawaslu Kota Siantar

Putusan Sengketa Pilkada 2024, Hendra-Kiswandi Berpeluang Lagi Jadi Calon Walikota/Wakil Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Juni 2024 | 16:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Peluang Hendra Simanjuntak/Kiswandi sebagai Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota dari jalur Perseorangan kembali terbuka untuk menjadi Calon Walikota/Wakil Walikota Siantar pada Pilkada 2024 mendatang.

Fakta itu terungkap pada putusan musyawarah sengketa Pilkada yang digelar Bawaslu Kota Siantar. Dipimpin Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap sebagai Majelis Musyawarah. Didampingi Ricky Hutapea SH dan Frengki D Sinaga sebagai anggota, Sabtu (8/6/2024).

Pihak KPU Siantar sebagai Termohon dihadiri Ketua KPU Siantar,  M Isman Hutabarat dan komisioner, Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari serta Nurbaiyah Siregar. Sementara, Pemohon hadir lengkap pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota, Hendra Simanjuntak/Kiswandi.

“Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian,  membatalkan  pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan,” ujar  Ketua  Nanang Wahyudi Harahap membacakan putusan.

Selanjutnya, Termohon diperintahkan  memberikan waktu kepada Pemohon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan ke  Aplikasi Sistim Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam sejak akses Silon dibuka kembali.

Selain itu,  Termohon diperintahkan mengikutkan Pemohon dalam verifikasi administrasi, bila  memenuhi ketentuan yang berlaku. Untuk menjalankan putusan Bawaslu, KPU Kota Siantar diberi waktu paling lama 3 hari kerja, setelah keputusan Majelis Musyawarah Sengketa Pemilihan dibacakan.

Sebelumnya, pada putusan yang dibacakan secara bergantian dijelaskan, Pemohon sempat mengajukan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dukungan kepada KPU Siantar. Namun, yang ter upload ke Silon hanya 4.383 dukungan. Sementara persyaratan dukungan untuk calon perseorangan 20.221 dukungan.

Siituasi itu terjadi karena Pemohon memiliki kendala  meng upload data persyaratan dukungan calon perseorangan melalui Silon. Pasalnya, KPU Siantar menggunakan format excel tahun 2013. Sedangkan yang digunakana pada umumnya 2016. Sehingga, Termohon  dirugikan.

Pemohon dan Termohon

Usai persidangan, Nanang Wahyudi mengatakan, keputusan Bawaslu Kota Siantar yang bersifat final dan mengikat akan segera diserahkan kepada Pemohon dan Termohon. “Kita akan  serahkan secepatnya,” katanya.

Sementara, Chuca Ashari mengatakan, setelah putusan diterima, KPU akan melakukan rapat pleno  mementukan tanggal pembukaan Silon. “Pokoknya, kami harus melakukan rapat pleno dulu untuk menetapkan tanggal pembukaan Silon,” ujarnya singkat.

Sementara, Hendra Simanjuntak bersyukur permohonannya dikabulkan Bawaslu. Sehingga,  pihaknya semakin bersemangat  meng upload data persyaratan dukungan melalui Silon.

“Putusan Bawaslu sudah kita sampaikan kepada seluruh tim sampai tingkat kelurahan. Kita siap  meng upload data melalui Silon setelah KPU membuka Silon itu. Bahkan, persyaratan dukungan  mungkin bisa lebih dari yang diserahkan kepada KPU beberapa waktu lalu,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Pisah Sambut Dandim 0207/SML Dihadiri Walikota Siantar

10 Juni 2026 | 08:08 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Unjuk Rasa di PN Kota Siantar, Desak BNI Bayar Rp4,2 Miliar

9 Juni 2026 | 18:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun Sosialisasi 6 SPM  

9 Juni 2026 | 18:24 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Musnahkan Ganja dan Sabu

9 Juni 2026 | 18:21 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 69 Kasus, Tetapkan 91Tersangka & Masyarakat Diminta Manfaatkan Call Center 110  

9 Juni 2026 | 14:43 WIB
ANEKA RAGAM

Pekerja Diturunkan Jabatan dan Dipotong Gaji, DPRD Siantar Segera Panggil Pihak PT SHK

8 Juni 2026 | 19:49 WIB
ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

8 Juni 2026 | 19:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengurus Komisariat Salomo Nommensen GMKI Siantar-Simalungun Dilantik

8 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tenggelam di Sungai Raya Kahean, Dua Pelajar Dievakuasi Tim Inafis Polres Simalungun  

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata