Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
BBPOM razia mie kuning basah

BBPOM razia mie kuning basah

Pihak Terkait Kebobolan? BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin di Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 April 2025 | 15:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pihak terkait Kebobolan? Pasalnya, banyak tidak mengetahui ada ratusan Kg mie kuning basah berformalin beredar di pasaran, ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM di Medan melalui razia di Kota Siantar.

“Kami mengetahui  razia itu justru dari bapak-bapak pers,” kata Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Ketika dikatakan bahwa BBPOM yang melakukan razia di salah satu rumah tak jauh dari Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Camat Masa Rahmat Zebua juga mengaku tidak mengetahui.

Selanjutnya, Camat menghubungi Lurah Tomuan, WR Mongunsidi Purba SH yang kemudian datang kekantor Camat menemui Camat yang juga ada dua jurnalis untuk konfirmasi.

“Ya, saya sudah menghubungi Edi Supriadi sebagai RW lokasi rumah yang dirazia BBPOM itu. Sebentar  lagi lagi dia datang ke sini pak,” kata Lurah kepada Camat.

Ketika Edi Supriadi datang ke kantor Camat, informasi soal rumah di Jalan Siatas Barita penghasil mie kuning yang dirazia BBPOM itu, ternyata benar. Berlangsung tanggal 22 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib.

“Waktu BBPOM itu datang ke rumah warga kita itu, saya dihubungi untuk datang menyaksikannya,” kata RW sembari mengatakan pihak BBPOM ada mengamankan barang bukti. Antara lain, mie kuning, mesin pembuat mie kuning dan beberapa jerigen berisi cairan.

“Ada beberapa orang yang datang ke rumah itu,” kata  RW Edi Supriadi sembari memperlihatkan lembaran surat dari BBPOM di Medan yang ditandatanganinya.

Terkait razia BBPOM ke rumah yang dihuni S dan suaminya E itu, Camat mengatakan, RW seharusnya menginformasikannya kepada Lurah untuk disampaikan lagi kepada Camat.

“Okelah, saat dilakukan razia tidak diberitahu karena harus dirahasiakan. Tapi, setelah selesai razia, RW harusnya memberitau Lurah untuk disampaikan lagi kepada saya,” kata Camat kepada Lurah yang minta maaf karena terlalu sibuk dengan pekerjaan.

Sementara, Camat didampingi Lurah mengatakan, di Kelurahan Tomuan banyak Usaha  Kecil dan Menengah  (UKM) yang diantaranya pembuat mie kuning basah . Pasca razia BBPOM, pada rapat rutin setiap Senin yang dihadiri para Lurah, masalah tersebut  akan disampaikan dan Lurah harus mengamati lingkungannya masing-masing.

“Pada rapat nanti, kita sampaikan kepada Lurah untuk mensosialisasikan penggunaan bahan-bahan makan yang dilarang kepada UKM. Antara lain formalin sebagai bahan pengawet yang berbahaya,” kata Camat.

Terpisah, anggota DPRD Siantar Komisi II, membidangi perdagangan dan Komisi I membidangi kesehatan, juga tidak mengetahui ada BBPOM di Medan melakukan  razia mie kuning basah berformalin yang juga mengamankan barang bukti.

“Wah, saya tidak mengetahui razia BBPOM itu. Jadi, saya akan usulkan agar dilakukan rapat dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar,” kata Aprial.

Politisi PAN itu menghimbau agar para pengusaha makanan khususnya pembuat mie kuning, untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya. “Jangan hanya mengutamakan keuntungan saja. Tapi, perhatikan kesehatan masyarakat,” katanya.

Hal senada dikatakan Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I yang juga tidak mengetahui BBPOM melakukan razia mie kuning berformalin. “Wah, hampir setiap ahari saya makan mie kuning basah untuk serapan. Jangan-jangan itu mengandung formalin juga,” katanya.

Komisi I DPRD Siantar juga berencana mengundang Dinas Kesehatan melakukan rapat  terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Kita rencanakan untuk memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri kepada media mengatakan, mie kuning basah yang diamankan dari rumah Jalan Siatas Barita itu, mie kuning basah setengah jadi dan siap edar sebanyak 330 Kg  yang nilainya berkisar Rp20 juta.

Dijelaskan, razia di Kota Siantar merupakan pengembangan adanya mie kuning basah mengandung formalin dari luar Kota Siantar. Kemudian, diselusuri lagi bahwa mie itu dibeli  dari Pasar Dwikora Siantar yang diketahui diproduksi di salah satu rumah Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kota Siantar.

Dalam proses hukum, pelaku dikatakan melanggar UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 136 Junto Pasal 75 Ayat (1) tentang penggunaan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata