SIANTAR,SENTERNEWS
KPU Kota Siantar siap membacakan D Hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 Kota Siantar pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Propinsi yang digelar KPU Sumatera Utara di Medan.
“D Hasil rekapitulasi tingkat kota Siantar sudah ditandatangani KPU Siantar, Bawaslu serta para saksi partai politik,” kata Komisioner KPU Siantar, Chuca Ashari sebagai Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Minggu (3/3/2024).
Sehari setelah ditandatangani, D Hasil itu diserahkan kepada KPU Sumatera Utara, Sabtu (2/3/2024). Turut diantar Bawaslu Kota Siantar dan dikawal personel Polres Siantar. Saat rapat pleno tingkat propinsi, KPU seluruh kabupaten dan kota se Sumatera Utara akan bergiliran membacakan D Hasil daerah masing-masing.
Sedangkan untuk D Hasil Pemilu Kota Siantar, dibacakan KPU Kota Siantar, Selasa (5/3/2024). “Ya, jadwal untuk pembacaaan D Hasil seluruh kabupaten dan kota se Sumatera Utara itu sudah ditentukan dan kita siap membacakannya,” imbuh Chucha Azhari.
Hasil Pemilu 2024 yang akan dibacakan KPU Siantar, hanya untuk Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Sumatera Utara. Kalau perolehan suara DPRD Siantar tidak dibacakan dan hasil rekapitulasinya sudah dimasukkan pada website KPU Kota Siantar.
Dalam website D Hasil untuk DPRD Siantar, tidak mencantumkan siapa Caleg yang duduk menjadi anggota DPRD Siantar. “Hanya perolehan suara partai politik peserta Pemilu saja,” kata Chucha.
Dijelaskan juga, pengumuman perolehan kursi partai politik dan siapa Caleg yang duduk di DPRD Siantar belum bisa diumumkan secara resmi karena dilakukan setelah menunggu apakah ada gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada gugatan ke MK, pengumuman dibacakan setelah ada putusan. Kalau tidak ada yang menggugat ke MK, KPU akan mengumumkannya secara resmi tiga hari berikutnya,” kata Chuca Ashari sembari mengatakan, tipis kemungkinan ada menggugat D Hasil perolehan suara untuk DPRD Siantar.
“D Hasil perolehan suara yang ditandatangani KPU, Bawaslu dan para saksi bersih, atau tidak ada catatan khusus. Jadi besar kemungkinan tidak ada gugatan sampai ke MK,” imbuh Chuca Azhari lagi.
CALEG TERPILIH
Sementara, meski KPU Kota Siantar belum mengumumkan secara resmi siapa Caleg partai politik yang duduk menjadi anggota DPRD Siantar Priode 2024-2029, partai politik melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) masing-masing sudah mengetahuinya.
Dari cacatan yang kebenarannya dapat dipercaya. Partai politik yang memproleh kursi di DPRD Siantar, PDI Perjuangan 7 Kursi, Golkar 5 Kursi, NasDem 4 Kursi, Gerindra, Demokrat dan PAN masing-masing 3 Kursi, PKS dan Hanura 2 Kursi dan Perindo 1 Kursi.
Lebih rinci lagi, nama para Caleg sesuai daerah pemilihan (Dapil), untuk Dapil I Partai Golar dua kursi atas nama, Sri Rahmawati dan Mangatas Silalahi. PDI Perjuangan 2 kursi diperoleh Anto Leo Saragih dan Immanuel Lingga.
Partai Demokrat 1 kursi, Ilhamsyah Sinaga. Tongam Pangaribuan dari Partai Nasdem. Muhammad Fahmi Siregar dari Gerindra. Nurlela Sikumbang dari PAN, Andika Prayogi Sinaga dari Hanura dan Tigor Harahap dari PKS.
Dapil II, Cindira dan Erwin Freddy Siahaan dari PDI Perjuangan. Joshua Ferrary Silalahi dan Daud Simanjuntak dari Golkar. Chairuddin Lubis dari Gerindra. Aprial Muhammad Rijaldi Ginting dari PAN. Metro Bodyart Hutagaol dari Demokrat, Frengki Boy Saragih dari Nasdem dan Sabariah Harahap dari PKS.
Untuk Dapil II, Ronald Tampubolon dari Hanura. Tiga kursi dari PDI Perjuangan diperoleh Alfonso Sinaga, Timbul Lingga dan Abraham Lumbantobing. Alex Damanik dari Perindo. Hendra Pardede dari Golkar.
NasDem dua kursi, Robin Manurung dan Darson Rajagukguk. Selanjutnya, Polma Sihombing dari Demokrat, Patar Luhut Panjaitan dari Gerindra dan Ramses Manurung dari PAN. (In)