SIANTAR,SENTERNEWS
Kota Siantar yang sebelumnya merupakan berada pada urutan ke 31, ternyata naik peringkat menjadi urutan ke 11. Penilaian itu diberikan Setara Institute yang merilis daftar Indeks Kota Toleransi (IKT) di Indonesia.
Peringkat Kota Siantar dengan skor 5,75 itu, melesat 20 peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di urutan 31. Bahkan di tahun sebelumnya, terpuruk di urutan 51. Meskipun sempat pernah meraih predikat sebagai Kota Paling Toleran.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Siantar, Ir Ali Akbar, Kamis (01/02/2024) pagi menerangkan, target Kota Siantar masuk 10 besar Kota Paling Toleran di Indonesia memang belum tercapai.
Namun dengan berada di posisi ke-11 sudah merupakan hal yang membahagiakan. Mengingat di tahun sebelumnya Kota Siantar berada di urutan 31. “ Bayangkan, dari posisi 31 langsung melesat ke posisi 11,” katanya sembari memiliki target pada tahu depan masuk 10 besar. Bahkan mungkin langsung ke posisi I.
Dijelasan, untuk masuk ke peringkat 10 besar, tinggal sedikit lagi. Caranya, dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan yang sudah baik terkait dengan toleransi seperti selama ini.
Namun, itu menurutnya butuh kerja sama berbagai pihak.
“Pemko tidak mampu melakukannya sendiri. Kita butuh kerjasama, koordinasi, dan sinergitas dengan semua pihak, seperti Forkopimda, tokoh lintas agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat,” jelas Ali Akbar.
Lebih lanjut, Ali Akbar mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini telah turut memelihara toleransi di Kota Siantar dengan penduduk yang begitu heterogen dengan berbagai suku, agama, adat-istiadat, latar belakang, dan lainnya.
Dalam rilis Setara Institute yang diterbitkan 20 Januari 2024 dengan Direktur Eksekutif Halili Hasan, 10 besar Kota Paling Toleran di Indonesia, Singkawang ( skor 6,500), Bekasi (6,460), Salatiga (6,450), Manado (6,400), Semarang (6,230), Magelang (6,220), Kediri (6,073), Sukabumi (5,997), Kupang (5,953), dan Surakarta (5,800).
Sedangkan 10 kota dengan skor toleransi rendah, Depok (4,010), Cilegon (4,193), Banda Aceh (4,260), Padang (4,297), Lhokseumawe (4,377), Mataram (4,387), Pekanbaru (4,420), Palembang (4,433), Bandar Lampung (4,450) dan Sabang (4,457). (In)






