Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Personel Satpol PP saat menghantamkan palu 3 Kg ke tembok

Personel Satpol PP saat menghantamkan palu 3 Kg ke tembok

Sempat Dihadang Kelompok Massa, Satpol PP Siantar Gagal Robohkan Tembok  

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 November 2023 | 21:05 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Puluhan Satpol PP didampingi personel Polres Siantar dan unsur TNI, gagal merobohkan tembok bermasalah di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Kamis  (30/11/2023).

Awalnya, puluhan personel Satpol PP Kota Siantar bersama personel lainnya saat tiba di lokasi sekira jam 09.30 Wib, sempat dihadang puluhan kelompok massa agar tembok milik Tagor Manik sebagai pengelola Resto Terere tidak dirobohkan.

Bahkan, kelompok massa dengan personel Satpol PP yang dipimpin  Kasatpol Pariaman Silaen sempat dorong-dorongan. Namun, karena mendapat pengawalan dari personel keamanan, aksi tersebut tidak sempat menimbulkan bentrok fisik. Dan, kelompok massa akhirnya mundur sehingga situasi dapat terkendali.

Sementara, di lokasi tampak puluhan warga Dusun Sidomluyo yang selama ini menentang pendirian tembok agar dibongkar. Selain dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan menghalangi pandang pengendera sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Selanjutnya, saat akan merobohkan tembok dengan menggunakan palu 3 Kg, upaya personel Satpol PP ternyata gagal. Pasalnya,  tembok setinggi 3 meter dengan panjang sekitar 10 meter yang berdiri di tepi badan jalan itu terlalu tebal dan begitu kokoh.Tembok tak tergoyahkan kecuali hanya bagian plaster yang terlepas.

Melihat situasi tersebut, warga berusaha turut membantu merobohkan tembok. Namun,  personel  Satpol PP berusaha menghadang karena tugas tersebut dikatakan kewenangan Satpol PP. “Masyarakat kita minta mundur, kita dari Satpol PP yang berwenang merobohkan,” kata Kabids Penegakan Perda Mangaraja Nababan.

Jelang beberapa saat, pihak Satpol PP berembuk dengan personel TNI dan Polri. Hasilnya, upaya perobohan ditunda dan akan dilaksanakan hari ini, Jumat (1/12/2023) dengan menggunakan alat berat.

“Ya,  perobohan tembok kita tunda karena penggunaan palu tiga kilogram tidak efektif. Untuk itu, kita akan bawa alat berat,” kata Mangaraja Nababan setelah kembali ke Markas Satpol PP di Jalan M Sitorus Kota Siantar.

Lebih lanjut dikatakan, perobohan tersebut merupakan perintah Pemko Siantar sesuai dengan surat dari Bagian Hukum. Dan, upaya untuk merobohkan tembok dengan menggunakan alat berat berupa eskapator diharap dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Diinformasikan, sejak tahun 2017 lalu,  masyarakat begitu menentang pendirian tembok yang berada di atas DAS dan tikungan jalan yang mendaki sehingga kerap mengundang kecelakaan lalulintas.

Untuk itu, masyarakat telah menyurati berbagai  unsur terkait seperti Walikota  Siantar dan DPRD Siantar, Bupati Simalungun serta DPRD Simalungun. Pasalnya, posisi tembok tersebut berada di perbatasan antara  Kota Siantar dengan kabupaten Simalungun.

Karena surat kepada pihak terkait tidak kunjung ditindaklanjuti meski keberadaan tembok  telah melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, masyarakat semakin resah.

Sementara, tokoh agama, Sakban  Siregar menegaskan  Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Siantar sudah tiga kali menyurati pemilik tembok Tagor Manik supaya melakukan pembongkaran. Nyatanya tembok tidak juga dibongkar.

Selanjutnya, masyarakat menggelar unjukrasa ke Kantor Walikota dan DPRD Siantar serta kantor Bupati Simalungun. Beberapa hari kemudian, pihak Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun turun ke lokasi, Senin (9/10/202).

Karena pihak Pemkab Simalungun terkesan diam, masyarakat akhirnya membongkar tembok  dengan inisiatif sendiri di hadapan pejabat Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun. Saat itu, hanya sekitar 3 meter tembok yang berhasil dijebol.

Namun, karena tidak ada upaya lanjutan, Tagor Manik sebagai pemilik Resto Terere menutupi tembok yang dijebol masyarakat itu menggunakan seng. Sehingga, pandangan pengendera yang melintas tetap terhalang.

Pada perkembangan selanjutnya, Satpol PP Pemko Siantar  melanjutkan pembongkaran tembok meski gagal dan akan dilanjutkan kembali menggunakan alat berat. “Kita siap mengawal personel Satpol PP merobohkan tembok yang memang bermasalah,” kata Boang Jannes Manalu Koordinator Aliansi Peduli Rakyat (APARA) sebagai pendamping masyarakat Sidomulyo. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata