SIANTAR, SENTERNEWS
Siang itu, Kamis (1/2/2024) sekira jam 10.30 Wib, suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar tidak seperti tiga tahun terakhir yang tampak sepi. Kali ini, malah mulai ramai didatangi berbagai kalangan.
Kursi-kursi panjang di lokasi dipenuhi sejumlah kaum ibu. Bahkan, mobil tahanan dari Lapas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun juga datang. Membawa 12 orang Terdakwa untuk digiring masuk ke ruang tahanan PN Kota Siantar dengan pengawalan aparat kepolisian yang menyandang senjata laras panjang.
Ternyata, hari itu sidang tidak lagi melalui online yang menghadirkan Terdakwa melalui monitor dari Lapas ke ruang sidang, dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Penasehat Hukum. Tetapi, sidang sudah dilakukan melalui off line atau tatap muka.
Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Siantar, Danur yang membawa Terdakwa menggunakan mobil tahanan, membenarkan bahwa sidang tidak lagi online. Tetapi melalui off line. “Ya, hari ini sidang sudah dimulai dengan tatap muka. Jadi, para Terdakwa sudah langsung hadir ke ruang sidang,” katanya.
Diinformasikan, sidang melalui online atau video conference (Vidcon) sempat berlangsung selama sekitar 3 tahun sejak Pandemi Covid-19. Sidang off line dilakukan karena pandemi telah reda dan tidak ada lagi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui protokoler kesehatan.
Bahkan, para terdakwa yang datang, tidak lagi menggunakan masker. Demikian juga berbagai kalangan di sekitar PN Kota Siantar meski tetap ada beberapa menggunakan masker. Termasuk Majelis Hakim yang memimpin sidang.
Sejumlah Penasehat Hukum membenarkan persidangan tidak lagi melalui off line atau Vidcon. Tetapi sudah dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan Terdakwa di ruang persidangan.
”Selama Covid-19, persidangan memang melalui Vidcon. Sekarang sudah langsung tatap muka” ujar seorang pengacara atau Penasehat Hukum, Novril Silaban.
Hal senada disampaikan Pengacara lainnya, Briliant Romual Togatorop. Melalui sidang off line dikatakan lebih nyaman. Selain tidak ada gangguan sinyal yang lemah dan itu sering terjadi melalui siding online. Melalui sidang off line juga dapat langsung mendengar jelas bagaimana perkataan atau gerak tubuh terdakwa yang disidangkan.
Sementara, masyarakat juga bisa langsung melihat keluarga atau handai tolan mereka yang disidangkan meski waktunya sangat terbatas. “Ya, saya sengaja datang melihat anak yang menjalani persidangan,” ujar seorang ibu rumah tangga.
Ibu rumah tanggga yang sempat menyalam dan mencium pipi anaknya saat keluar dari mobil tahanan itu mengatakan, selama anaknya menjalani dua kali persidangan, mengaku tidak melihat bagaimana jalannnya persidangan.
“Kalau sekarang, saya bisa langsung menyaksikan sidang di ruangan,” ujarnya mengakhiri. (In)






