SIANTAR, SENTERNEWS
Karena Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan DPRD Siantar Devenitif belum juga turun dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), DPRD Siantar terkendala memmbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Ya, kita masih menunggu SK pimpinan DPRD Siantar devenitif yang sudah disampaikan kepada Gubernur setelah disetujui melalui rapat paripurna kemarin,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan, Muhammad Tigor Harahap, Selasa (05/11/2024).
Dijelaskan juga, apabila SK Gubsu itu sudah turun, akan dilakukan pelantikan unsur pimpinan DPRD Siantar. Selajutnya dapat dilakukan pembentukan AKD. Seperti, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Kalau nama personel untuk AKD sudah kita bahas secara internal dan nama-nama personel dari Fraksi Nurani Keadilan sudah diusulkan kepada Sekwan,” kata Muhammad Tigor Harahap sembari mengatakan pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan personal di internal fraksi.
Terpisah, Eka Hendra sebagai Sekwan DPRD Siantar membenarkan SK Pimpinan DPRD Siantar Devinitif memang belum turun dari Gubsu. “Dua hari terakhir ini, kita sudah komunikasi ke kantor Gubernur, katanya memang belum turun. Harapan kita minggu ini sudah turun,” katanya singkat.
Sekedar informasi, unsur pimpinan DPRD Siantar yang diusulkan ke Gubsu, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dari Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar dan dan Frengki Boy Saragih dari Fraksi NasDem. (In)