SIANTAR, SENTERNEWS
Terkait polemik pemindahan Venue Tinju PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dari GOR (Gedung Merdeka) ke Auditorium Universitas Nomensen Kota Siantar, Pemko Siantar siap mengikuti petunjuk Panitia Besar (PB) PON XXI.
“Apapun hasil penilaian Technical Delegate Gedung Merdeka, Pemko sebagai penyedia venue, siap menerima petunjuk dari PB PON XXI 2024,” kata Kadis Pariwisata Pemko Siantar, Hamam Soleh, Sabtu (24/8/2024).
Dijelaskan, Pemko yang ditunjuk PB PON sesuai permintaan Pertina masih memegang SK Gubsu No 188.44/231/KPTS/2023, bahwa Venue Tinju PON XXI 2024 Aceh-Sumut berlangsung di Gedung Merdeka yang penyempurnaan pembangunannya selesai 31 Agustus 2024.
Terkait wacana pemindahan lokasi venue Tinju PON XXI di Gedung Merdeka ke Auditorium Universitas HKBP Nomensen itu, dibahas pada Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Siantar, Kamis (23/8/ 2024).
Pada rapat tersebut, Sekda Pemko Siantar Antonius Sitanggang SSTP MSi mengatakan, kalau terjadi pemindahan lokasi yang baru, Pemko tidak punya anggaran perbaikan lokasi sesuai standart. Hanya saja, venue Tinju PON XXI diminta tetap berlangsung di Kota Siantar.
Namun demikian, PB PON diminta agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan Aauditorium Universitas HKBP Nomensen.
Senada dengan Budi Syahputra sebagai Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI. Jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya juga tidak punya anggaran menata tempat yang baru, termasuk menyediakan sarana prasarana.
“Hasil Rapat Visitasi TD PON XXI Aceh-Sumut akan dilaporkan ke Ketua PB PON, apakah venue dipindahkan atau tidak. Sedangkan yang menilai kelayakan standar teknis venue, dipercayakan sepenuhnya kepada TD dan PB PON untuk diputuskan,” kata Budi Syahputra.
Sementara, Jovie Papilaya (Sekjen Pengurus Pusat Pertina) mengatakan, venue tinju di Kota Siantar diminta tetap berjalan lancar dan sukses dan kelayakan venue tinju PON XXI lebih baik dipercayakan sepenuhnya kepada TD dan PB PON XXI Aceh Sumut.
Sabam Manalu, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju mengatakan, pelaksanaan venue Tinju di kota Siantar mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah Barat Indonesia, ada di Sumut, terutama di Kota Siantar.
Dengan dijadikannya Siantar sebagai tuana rumah venue Tinju PON XXII Aceh Sumut diharap menjadi motivasi kepada atlit tinju kota Siantar sebagai penyumbang atlit nasional.
Sedangkan Kapten Purwanto mewakili Kodim 0207/Simalungun menjelaskan, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, harus memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.
AKBP B Simanjuntak mewakili Polres Pematangsiantar mengatakan, dimanapun venue tinju di Kota Siantar, tetap siap memberi pengamanan demi kenyamanan berbagai pihak terkait.
Usai Rapat Visitasi TD PON XXI Aceh-Sumut itu, peserta rapat meninjau Gedung Merdeka, Jalan Merdeka Kota Siantar. (In)






