Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Bawaslu Siantar pada sidang sengketa Pilkada

Bawaslu Siantar pada sidang sengketa Pilkada

Soal Sengketa Pilkada: Bawaslu Siantar Hanya Terima Kesimpulan Hendra Simanjuntak

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Juni 2024 | 17:45 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dalam sidang sengketa Pilkada kota Siantar, hanya pemohon Hendra Simanjuntak sebagai bakal calon Walikota dari jalur perseorangan (independent) yang menyerahkan kesimpulan kepada Bawaslu Kota Siantar. Sedangkan Termohon KPU Kota Siantar tidak menyerahkan.

Fakta itu dibenarkaan ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi  sebagai  majelis persidangan sengketa Pilkada  di Bawaslu Kota Siantar. “Saat ini, kita sedang mengkaji  kesimpulan  Pemohon,” kata Nanang Wahyudi, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan, selain  mengkaji kesimpulan Pemohon, pihaknya juga  menelaah fakta yang terjadi pada persidangan. Termasuk keterangan saksi dari Pemohon sebayak 3 orang dan satu orang saksi dari KPU Siantar. Ditambah dengan  bukti-bukti dari kedua belah pihak.

“Putusan dari seluruh sidang sengketa Pilkada 2024 itu akan kita sampaikan, Sabtu tanggal 8 Juni ini,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, Roy Marsen Simarmata komisioner KPU Kota Siantar dari Devisi Hukum mengatakan, pihaknya tidak menyerahkan kesimpulana kepada Bawaslu karena keterangan dan saksi serta fakta hukum yang ada pada persidangan sudah dianggap cukup.

“Kesimpulan bukan kewajiban. Jawaban dan keterangan saksi ditambah dengan bukti bagi kami sudah  cukup. Biarlah Bawaslu yang menyimpulkan dan apapun putusannya tetap kita hargai,” kata Roy.

Terpisah, Bakal Calon Perseorangan  Walikota dan Wakil Walikota Siantar Hendra Simanjuntak dan Kiswandi pada kesimpulannya menyatakan beberapa keterangan. Antara lain, telah menyerahkan persyaratan sebanyak 20.805 dukungan formulir model B1-KWK Perseorangan  dari syarat dukungan minimal yang dibutuhkan sebanyak 20.221 dukungan yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan. Sehingga, telah  memenuhi persyaratan.

Dukungan itu ditandai dengan penyerahan berbagai alat bukti. Bahkan,  tentang jawaban  KPU Siantar sebagai Termohon  bahwa Objek Sengketa yang diajukan Pemohon Tidak Memenuhi Syarat karena tidak dalam bentuk Surat Keputusan KPU Kabupaten Kota dan Berita Acara KPU Kabupaten Kota, adalah pendapat yang keliru dan patut dikesampingan.

Selanjutnya, jawaban Termohon  yang menyatakan  Pemohon tidak pernah menyampaikan permasalahan terkait Aplikasi SILON dan Pemohon yang memiliki waktu terlalu singkat terkesan berlebihan dan patut dikesampingkan.

Hal itu menurut Pemohon, pendapat yang keliru dan patut dikesampingkan karena senyatanya Pemohon telah menyampaikan Permasalahan yang dihadapi Pemohon ketika melakukan Upload melalui Aplikasi sitem Silon dan memohon penambahan waktu Penguplodtan ke Aplikasi Silon melalui surat Pemohon kepada Termohon Nomor 005/HAS/V/2024 tanggal 15 Mei 2024 (P-162)

Jadwal yang dikeluarkan  KPU mulai dari sosialisasi tanggal 5 Mei 2024, kemudian tanggal 8-12 Mei 2024 untuk pendaftaran bukan merupakan hal yang mudah bagi setiap Calon Perseorangan di seluruh Indonesia, terbukti banyak calon Perseorangan di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Seperti  di daerah Toba, Padang Lawas, Karo, Bojonegoro (Jawa Timur), Bontang (Kalimantan Timur) dan beberapa daerah lainnya yang saat ini juga masih sedang berproses.

Perlu diketahui beberapa daerah yang mengajukan sengketa dengan materi sengketa yang sama seperti Toba,Bojonegoro dan Bontang telah diputus dalam Musyawarah oleh Bawaslu di daerah sengketa untuk diperpanjang pembukaan Aplikasi Silon.

Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas Pemohon tetap pada Permohonannya agar diberikan tambahan waktu untuk mengunggah dokumen Syarat Dukungan ke Sistem SILON selama 5 x 24 jam dan diikutsertakan dalam Verifikasi Administrasi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata