Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Taman pulau jalan yang menyalahi

Taman pulau jalan yang menyalahi

Taman Pulau Jalan di Siantar, Langgar UU Jalan & Berpotensi Digugat

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Juli 2023 | 20:27 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal taman  pulau jalan di  Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar yang terdiri dari 3 lokasi dengan anggaran keseluruhannya Rp 595 juta lebih yang  dituding “kampungan”, ternyata menyalahi UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan.

“Saya harus menyampaikan itu karena berpotensi digugat secara class action. Apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Masalahnya, bangunan taman di pulau jalan itu  menyalahi,” ujar mantan Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Ir Reinward Simanjuntak, Jumat (28/7/2023).

Dijelaskan, hal yang paling menyalahi, taman di pulau jalan yang disebut dengan mediana, bagian dari yang tidak terpisahkan dengan jalan. Fungsinya agar kenderaan yang melintasi di dua jalur berlawanan arah  tidak saling bersenggolan.

Sementara, bagunan berupa kotak-kotak yang mirip bak sampah  di tas mediana atau  pulau jalan itu  malah berada di atas tepi pulau jalan yang disebut kansteen dengan ketentuan maksimal setinggi 30 Cm.

“Sesuai  ketentuannya, kalau ada pulau jalan yang di bagian atasnya ada bangunan, jaraknya dari kansteen, minimal 50 Cm di kiri dan kanan. Namun, kalau dicermati, pulau jalan yang dibangun itu sangat berdekatan bahkan seperti berada di atas kansteen,” ujarnya.

Jarak 50 Cm  tujuannya agar saat kenderaan seperti truk melintas, bodi truk tidak mengena ke bangunan di atas pulau jalan. Sehingga, aman. Karenanya, kalau ada mediana yang lebarnya hanya satu meter, berarti tidak boleh dibuat bangunan di atas taman jalan. Karena, jarak bangunan dengan kansteen 50 Cm itu tidak cukup.

“Itu perlu diketahui umum demi kebaikan bersama supaya tidak ada menyalahkan Pemko yang bisa bermuara kepada Wali Kota. Paling parah lagi, pembangunan taman jalan di tiga lokasi itu, justru menebangi  pohon di atasnya,” kata alumni Teknik Sipil USU Medan tersebut.

Reinward Simanjuntak sendiri tidak mengetahui bagaimana konsultan merancang pembangunan taman di pulau jalan tersebut. Masalahnya, segala sesuatu tentang yang berkaitan dengan kepentingan umum, sudah ada ketentuan yang mengatur. Artinya tidak boleh dibuat sembarangan sampai melanggar peraturan.

Ditegaskan, kalau dicermati lagi, bangunan berupa kotak-kotak seperti tempat sampah di atas pulau jalan itu sangat berpotensi disenggol kenderaan  seperti truk yang bagian bodinya berada  sekitar setengah meter dari ban.

“Sekali lagi, ini perlu saya sampaikan karena DPRD Siantar memang sudah menyorotinya dan apa yang mereka sampaikan merupakan aspirasi dari masyarakat. Untung mereka jeli dan memahami tentang pulau di badan  jalan,” beber Reinward lagi sembari berharap supaya Pemko segera melakukan reka ulang sesuai dengan UU No 38 tahun 2004.

“Tidak sulit untuk mengetahui bagaimana teknis pembangunan pulau jalan. Kalau tidak punya pengetahuan, klik saja UU No 38 tahun 2004 itu digogle. Jadi, kita tinggal menyesuaikan,” imbuhnya.

Sementara, anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan menegaskan, karena menyalahi UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan, bangunan di atas pulau jalan yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan, harus dibongkar.

“Saat rapat dengan PRKP, itu kita soroti dan pihak PRKP menyetujui supaya CCO atau reka ulang. Tapi, saya minta reka ulang harus sesuai  ketentuan. Jangan malah menyalahi lagi,” kata Astronout yang saat melinasi di areal pembangunan pulau jalan itu, mengaku sempat ingin turun dari kenderaan dan minta supaya pembangunan dihentikan.

“Ya, waktu saya melintas dan melihat pembangunan di atas pulau jalan itu, saya mau emosi dan  ingin turun dari mobil. Tapi, saya pikir, pekerja di lapangan hanya sebagai pekerja yang melaksanakan perintah sesuai arahan atasan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa pembangunan taman di pulau jalan itu akan tetap dikawal Komisi III DPRD Siantar.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata