Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Ilustrasi PKH

Ilustrasi PKH

Temuan BPK: 48 ASN Terima Bansos

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Januari 2024 | 21:40 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Sesuai  temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2023,  sebanyak 781 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah bermasalah. Bahkan, sebanyak 48 orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain ASN, penerima Bansos bermasalah atau tidak layak menerima, juga pekerja  dengan gaji di atas Upah Minimum Propinsi (UMP) sebagai peserta BPJS  sebanyak 704 KPM. Kemudian warga yang masuk tanggungan yayasan atau sejenisnya sebanyak 9 orang. Ironisnya, sebanyak 79 orang meninggal masih masuk data KPM.

Jenis Bansos yang diterima KPM bermasalah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapatkan uang tunai, bantuan sembako, Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Fakta tersebut disampaikan Koordinator Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Kota Siantar, Armansyah Nasution. “Temuan BPK itu masih terus diselusuri,” ujarnya, Selasa (23/1/2024), sembari mengatakan, data soal 48 ASN sebagai KPM, telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar.

Untuk itu, ASN yang selama ini  menerima bantuan pemerintah, dituntut  melalui Pengembalian Ganti Rugi (PGR) dan uangnya kembali kepada negara.  ASN dimaksud masih aktif. Ada   di lingkungan Pemko Siantar maupun  pindah ke  luar Kota Siantar dan luar propinsi.

“Kategori yang masuk ASN itu bukan saja langsung sebagai KPM. Tetapi, bagi orang tua yang anaknya sudah masuk ASN juga,” ujar Armansyah yang belum mengetahui apakah sudah ada ASN yang membayar ganti rugi atas bantuan yang diterimanya selama ini.

Terkait temuan BPK soal penerima Bansos bermaslah itu, membuat Armansyah Nasution dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Kota Siantar.  “Saya langsung membeberkan mekanisme terkait dengan penyaluran bantaun itu. Yang akan ditanya selanjutnya bukan penerima, tetapi siapa yang mengusulkan,” ujarnya.

Kemudian, soal 781 KPM yang bermasalah akan digantikan masyarakat yang selama ini  sudah didata dan layak sebagai penerima bantuan. Pemutahiran data dilakukan mulai 1 sampai 14 Maret 2024. Selanjutnya, dikirimkan kepada Kementrian Sosial.

Sesuai dengan Ketentuan dari Kementrian Sosial, setiap bulan dapat dilakukan pergantian data. Hanyaa saja, di Kota Siantar selama ini belum ada yang diganti. Karena, mekanisme pergantian itu  harus sesuai usulan dari pihak kelurahan yang bekerja sama dengan RT dan Kepala Lingkungan masing-masing.

“Kalau hitungan kita, KPM yang tidak layak lagi sebagai penerima bantuan pemerintah, sebenarnya lebih dari temuan BPK. Jadi, semua akan dibersihkan. Tapi, khusus temuan BPK itu akan langsung dikeluarkan dari data,” kata Armansyah Nasution.

Dijelaskan juga,  di Kota Siantar ada sekitar 14 ribu  KPM penerima Bansos. Karena, diperkirakan banyak yang sudah tidak layak lagi. Saat dilakukan pembersihan atau pendataan ulang tanggal 25 Februari 2024 melalui rapat, akan melibatkan pihak terkait.

“Bagi yang sudah tidak layak dilakukan kajian melalui Musyawarah Kelurahan atau Muskel. Untuk itu pihak kelurahan diminta  berani mencoret atau mengeluarkan yang tidak layak menerima itu dari data KPM,” katanya.

Sementara, soal 48 orang ASN yang sempat menerima bantuan pemerintah yang mayoritas masuk dalam PKH, belum berhasil dikonfirmasi kepada Timbul Simanjuntak sebagai kepala BKPSDM Kota Siantar.

Menurut seorang pegawai yang menjaga piket di depan kantor  BKPSDM Kota Siantar itu, yang bersangkutan sedang berada di luar. Demikian juga dengan Kepala Inspektorat Kota Siantar, Herri Okstarizal tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata