SIANTAR, SENTERNEWS
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar Tahun 2025.
Pernytaan itu disampaikan Wakil Walikota Siantar Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan Pemko Siantar, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Senin (24/03/2025) pagi.
Seiring kenaikan nominal TPP ASN Pemko Siantar tahun 2025, Herlina berharap kinerja, disiplin, dan prestasi seluruh ASN juga harus ditingkatkan. Sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan,” pesan Herlina sembari mengatakan agar TPP Januari dan Februari 2025 segera dibayarkan.
Kemudian, seluruh kepala perangkat daerah diminta agar segera menetapkan Rencana Aksi terhadap Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan untuk dituangkan dalam Rencana Kerja Bulanan.
“Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herlina lebih lanjut.
Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kerja sama dan sinergi antar OPD merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Untuk itu Herlina mengajak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.
“Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Usai apel, Herlina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 ASN yang pensiun terhitung April 2025. (In)







