SIANTAR, SENTERNEWS
Nursalam br Samosir (69), korban yang ditabrak mobil angkutan umum PT Atlas BK 1250 TAH di Simpang Jalan Surabaya-Merdeka Kota Siantar, dikebumikan di Pemakaman Umum Kristen, Kelurahan Tong Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, jenazah yang disemayamkan di rumah duka, Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, lebih dulu menjalani acara adat dan keagamaan yang dipenuhi dengan keluarga dan sanak saudara serta masyarakat setempat dengan penuh duka.
Sejumlah warga yang turut melayat mengatakan, korban orang yang baik dan ramah. Sehingga, usaha menjahit “Lian” yang dikelola bersama suaminya Monang Gultom (79) dengan beberapa orang pekerja, selalu ramai.
“Kalau Pak Gultom, masih menjalani perawatan di rumah sakit Vita Insani Kota Siantar,” ujar warga bermarga Silalahi sembari mengatakan, sebelum ditabrak, korban dan suaminya Monang Gultom baru selesai serapan pagi di Jalan Surabaya, Sabtu (4/5/2024) sekira jam 06.30 WIB.
Selesai serapan, boru Samosir membawa sepeda motor Yamaha Vega R BK 2596 LI dengan membonceng sang suami Monang Gultom. Tiba di Jalan Merdeka, simpang Jalan Surabaya, ditabrak mobil PT Atlas yang melaju dari Jalan Sudirman menuju Pasar Horas.
“Informasinya, Pak Gultom kurang sehat karena itu korban boru Samosir yang membawa sepeda motor,” ujar Silalahi lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil angkutan umum PT Atlas yang dikemudikan Desman Hutauruk (26) melaju dengan kecepatan tinggi di jalan Merdeka dari arah Jalan Sudirman menuju Pasar Horas.
Tiba di lokasi kejadian, mobil menabrak sepeda motor korban. Akibatnya, Nursalam br Samosir (69) dan sang suami Monang Gultom (79) yang datang dari arah Jalan Surabaya untuk menyeberangi Jalan Merdeka menuju ke arah Stasiun Kereta Api terhempas ke badan jalan.
Korban Nursalam br Samosir meninggal dunia di tempat. Sedangkan Monang Gultom dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani untuk menjalani perawatan medis karena mengalami luka-luka.
Pasca kejadian Satlantas Polres Siantar melakukan Olah TKP. Sementara, peristiwa tabrakan itu masih ditangani pihak Unit Gakkum dengan mengamankan barang bukti mobil angkutan umum PT Atlas BK 1250 TAH dan sepeda motor Yamaha Vega R BK 2596 LI untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara, terkait sopir angkutan umum PT Atlas belum diketahui informasinya karena belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Siantar. Hanya saja, sejumlah saksi di lokasi kejadian mengatakan, setelah menabrak korban, sopir dikatakan melarikan diri meninggalkan mobilnya. (In)






