SIANTAR, SENTERNEWS
Dari 180 peserta yang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) selanjutnya test wawancara, KPU Kota Siantar umumkan 40 orang yang lulus menjadi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota 2024.
M Isman Hutabarat sebagai Ketua KPU Siantar mengatakan, karena antusias masyarakat ingin menjadi PPK cukup tinggi, hasil seleksi seperti wawancara soal pengalaman kerja dan kepemiluan memang berlangsung ketat.
Setelah diumumkan secara terbuka, para personel PPK sebanyak 40 orang itu segera dilantik, Kamis (16/5/2024) di Siantar Hotel. “Selanjutnya, akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek). “Soal waktu, masih menunggu koordinasi dengan KPU Sumut,” ujar M Isman Hutabarat, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut dikatakan, setiap kecamatan terdiri dari 5 personel PPK. Terdiri dari Ketua dan anggota. Gaji Ketua PPK Rp 2,5 juta per bulan, anggota Rp2,2 juta perbulan
Tugasnya, antara lain membantu KPU Daerah menyelenggarakan Pilkada sesuai tahapan. Termasuk mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh Panitia Pemilihan Suara di wilayah kerjanya. (In)






