SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun kembali amankan pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Sabtu (8/6/2024) sekitar jam 21.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH,melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat.
“Informasinya, ada seorang lelaki yang sedang duduk di atas jok sepeda motor Vixion warna ungu, yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap, ” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane, Sabtu (9/6/2024).
Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH itu, pelaku ternyata diketahui berinisial Sy (37), warga Dusun II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua bungkus plastik klip sedang di dalam kantong celana sebelah kiri, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Ketika dintrogasi lagi, Sy mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di belakang rumah temannya di Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah dikembangkan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Sehingga total barang bukti yang diamankan, tiga paket klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,09 gram. Selain itu turut diamankan, satu unit HP Android merek Samsung, dan satu unit timbangan digital.
Sementara, Sy mengaku, barang bukti sabu miliknya itu diperoleh dari seorang pria dengan panggilan Om Iwan, yang tinggal di Pasar 7 Gang Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Namun, belum berhasil diamankan.
Saat ini, Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. , “Kita akan terus memerangi dan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di wilayah Simalungun, ” ujar Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane.
Sementara, kepada masyarakat mendapat apresiasi karena telah memberikan informasi. Sehingga, penangkapan dapat dilakukan. Kemudian, masyarakat dihimbau terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Simalungun.(In)






