SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Saat akan membuang botol kuning berisi sabu, seorang pelajar berinsial DP alias IQ (16), ditangkap personel opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang menggerebek rumahnya di salah satu Nagori, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, sebelum dilakukan penggerebekan dan mengamankan pelajar itu, ada informasi masyarakat yang menyatakan bahwa rumah yang digerebek itu sering dijadikan lokasi transaksi Narkoba.
Selanjutnya, personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I, IPDA Sugeng Suratman bersama personel lainnya, meluncur ke rumah yang disebutkan masyarakat. Saat yang tepat, langsung digerebek.
Saat personel berada di dalam rumah sempat melihat DP mencoba membuang botol kuning yang ternyata berisi sabu. Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari ayahnya berinisial M.
“Menurut pengakuan DP, M memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon,” kata AKP Irvan Rinaldy Pane.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, personel mengejar M. Namun, tidak berhasil karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap. Saat ini, DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Irvan Rinaldy Pane mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan,” ujarnya.
Selain itu, AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan oleh Polres Simalungun.
“Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane yang juga mengapresiasi tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat pengungkapan kasus tersebut. (In)






