SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Rumah Anto Buncit dan istrinya, N br Gultom di Huta 5 Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun digerebek Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH membenarkan penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan peredaran Narkoba. “Penggerebekan setelah personel menerima informasi dari masyarakat,” katanya, Kamis (26/6/2024).
Setelah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (25/6/2024) sekira jam 16.00 WIB, tim tidak menemukan adanya kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti.
Meski belum ditemukan bukti peredaran narkoba, Satres Narkoba tetap siaga dan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan di wilayah tersebut. Rencana lanjutan, berupa penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Simalungun terus mengajak perangkat Nagori dan warga berkolaborasi memberantas Narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Satres Narkoba jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, untuk memastikan wilayah kami bebas dari ancaman Narkoba. Kami juga akan menindak tegas setiap laporan yang masuk,” ujarnya. (In)






