Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Bawaslu Siantar Dirikan Posko  Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Juni 2024 | 22:04 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Untuk  mengantisipasi  kerawanan akurasi data pemilih dalam proses Pencocokan dan Penelitian atau Coklit pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Siantar  dirikan Posko Kawal Hak Pilih.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi dan Komisioner Bawaslu Kota Siantar, Ricky Fernando Hutapea melalui, Frangki D Sinaga sebagai Kordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H). “Kemarin, atau Rabu  (26/6/2024) kita sudah lounching, ” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Dijelaskan, kerawanan akurasi data pemilih dalam proses  Coklit, dinilai  sebagai salah satu subtahapan dengan kerawanan paling banyak dalam tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan.

“Pendirian Posko  Surat Intruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024, Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024, ” imbuhnya.

Dipaparkan, sesuai surat Intruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 itu, Patroli  Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 meliputi,
1. Mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Siantar,  Pawaslu
Kecamatan dan di Kelurahan-Kelurahan yang ada di Kota  Siantar  serta mendirikan Posko Keliling Kawal Hak Pilih;

2. Melakukan Pengawasan langsung (melekat) terhadap tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024;
3. Memetakan Kerawanan penyusunan daftar pemilih, khususnya pencocokan dan penelitian (Coklit);

4. Menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir; dan
5. Memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;

6. Melakukan Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;

7. Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan).

8. Melakukan Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan di wilayah Kota Pematangsiantar.

B. Kerawanan akurasi data pemilih yang dipetakan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar, di antaranya:
a) Masih terdapat pemilih yang sulit didatangi secara langsung, diantaranya perantau, penghuni apartemen, pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan).

b) Pemilih yang memiliki permasalahan dengan administrasi kependudukan, diantaranya:
1) berada di wilayah perbatasan;
2) pemilik KTP ganda yang berada di wilayah pemekaran;
3) sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el;
4) sudah meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian dari kepala desa/lurah atau nama lainnya;
5) tidak diketahui keberadaanya berdasarkan data penduduk wilayah setempat; dan/atau
6) masyarakat adat yang tidak memiliki identitas.

c) pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih;
d) pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih;
e) pemilih yang pindah domisili yang belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili;

f) pemilih yang tidak sesuai antara data di Form Model A Daftar Pemilih dengan data yang tertera pada KTP-el, Kartu Keluarga, dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS yang bersangkutan;

g) pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas;         h) pemilih yang beralih status TNI/Polri dari/ke masyarakat sipil;                                      i) pemilih yang menghuni Rumah Tahanan/ Lembaga Pemasyarakatan; dan                         j) Warga Negara Asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata