SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Simalungun gelar Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polres Simalungun, Kamis (4/7/2027) mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Patroli dilakukan di Jalan Asahan menghubungkan KotaSiantar dengan Perdagangan Kabupaten Simalungun. Tepatnya di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Win Okto Silitonga SH.
Usai Blue Light Patrol, bersama lima personil Sat Lantas lainnya, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terjaga dengan baik. Bahkan, lalu lintas berjalan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan pelanggaran, kecelakaan, balap liar, maupun kejahatan jalanan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.
Sementara, masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan berkendara dalam kondisi mabuk.
Melalui Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan, angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun diharap dapat terus ditekan. Kegiatan tersrbut juga merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Selain itu juga bertujuan mendekatkan diri antara polisi dan masyarakat. Sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga keamanan wilayah. “Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” IPTU Jonni FH Sinaga SH. (In)






