SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun amankan pengedar Narkoba beri berisial RI (30) dari Huta III Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/7/2024) sekira jam 22.15 WIB.
Penangkapan tersangka, warga Perk. Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara di sebuah cakrok belakang rumah warga itu sesuai dengan laporan masyarakat. “Saat akan diamankan, tersangka sempat ingin melarikan diri. Namun, petugas ” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Minggu (21/7/2024).
Barang bukti yang diamankan, satu plastik klip transparan kecil, empat plastik klip transparan sedang, dan dua plastik klip transparan besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 20.40 gram. Turut diamankan satu dompet berwarna krem dan tiga pipet yang digunakan sebagai skop.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” kata AKP Irvan Rinaldi Pane. (In)






