SIANTAR,SENTERNEWS
Sat Narkoba Polres Simalungun semakin gencar memberantas peredaran narkoba. Terbukti, kembali meringkus pengedar sabu saat berdiri di sebelah sepeda motornya di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat,” katanya, Kamis (25/7/2024).
Dijelaskan, saat pelaku berinisial IEP (33) digeledah, dari jok sepeda motornya ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 2.05 gram. Turut diamankan dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong, pipet serta handphone merk Xiaomi dan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Selanjutnya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dibawa bersama barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun. Penangkapan turut dilakukan IPDA From Pimpa Siahaan, IPDA Sugeng Suratman, AIPTU Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Irvan. (In)






