SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Polsek Bangun Resort Polres Simalungun, melakukan olah TKP terkait kebakaran panglong UD Kasih di Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/7/2024).
Hasil sementara, api bersumber dari korsleting kabel listrik. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan Sementara, berkisar Rp 2 miliar. “Bahan bangunan yang terbakar, tidak diasuransikan, ” kata Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan yang turun bersama personel.
Dijelaskan, kebakaran itu pertama diketahui, Maruli Nainggolan, berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).sekira jam 07.10 WIB.
“ODGJ itu awalnya berada di depan Panglong dan berteriak-teriak saat melihat kepulan asap keluar dari bagian dalam Panglong di lantai satu,. Teriakan itu didengar Heri Andres (53) yang berjualan mie balap tak jauh dari lokasi, ” kata Kapolsek.
Selanjutnya, Heri Andreas juga berteriak memberitahukannya kepada warga sekitar. Suasana sempat heboh. Bahkan , arus lalu lintas di depan panglong sempat macet karena ramainya kenderaan.
Jelang beberapa saat, Jabangun Situmorang sebagai pemilik panglong yang baru pulang mengantarkan anaknya sekolah, tiba di lokasi yang sudah ramai. Kemudian, membuka pintu ruko dan melihat api telah menyala membakar bahan bangunan.
“Pemilik bangunan itu sempat ingin masuk ke ruko untuk mengambil alat pemadam kebakaran. Tapi, langsung ditahan warga karena api sudah berkobar hebat dari lantai atas,” kata Kapolsek lagi.
Api yang berkobar sampai ke lantai dua akhirnya berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran bergerak cepat menyemprotkan air. “.Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 09.30 WIB, ” imbuh Kapolsek.
Personel Polsek Bangun yang turut serta dalam penanganan kebakaran, Kanit Reskrim Ipda Surya Moris, Kanit Intel Ipda P. Silalahi, Aipda Arfi Azrai, Aipda Indo Siahaan, Aipda Frengki Manurung, dan Bripka Janassir Simbolon. (In)






