Senter News
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pemeriksaan berkas yang diserahkan bersama Tersangka

Pemeriksaan berkas yang diserahkan bersama Tersangka

Tersangka Korupsi Dana Desa Diserahkan Polres Simalungun

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Agustus 2024 | 22:19 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun,  serahkan  tersangka Tersangka  Haryo Guntoro (53)dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun tahun 2021.

Diketahui, Tersangka sebagai mantan Pangulu Nagori Purwodadi  tahun 2016 hingga 2022 itu diserahkan bersama barang bukti (tahap II). Selain ke Kejaksaan Negeri juga ke  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Serah terima dipimpin IPDA Antnyus Hutahayan SH MH sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024.

Kemudian, Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Sesuai audit Inspektorat Pemkab Simalungun, ditemukan kerugian negara Rp 337.103.749.  Anggaran yang diterima Nagori Purwodadi  sebesar Rp 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun 2020 sebesar Rp. 58.326.773.

Namun, karena ketidakmampuan tersangka menyusun laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap I sebesar Rp 415.306.120.

Sementara, barang bukti yang diserahkan kepada  Kejaksaan Negeri Simalungun, berupa  sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa.

Di antaranya, satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021.

Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi SH, yang menerima tersangka menegaskan, pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kasus ini diharap bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur.

Serah terima turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Institute Law and Justice (ILAJ) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, lamban menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 15:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Dengan mengusung visi "Semangat Baru, Simalungun Maju", Pemkab Simalungun dengan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih danWakil...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tinjau Kondisi Bendungan Daerah Irigasi Bahilang

10 Juli 2026 | 13:33 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, meninjau kondisi Bendungan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Bahilang di Nagori Totap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 15:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tinjau Kondisi Bendungan Daerah Irigasi Bahilang

10 Juli 2026 | 13:33 WIB
ANEKA RAGAM

Kekuatan di Balik Kesabaran

9 Juli 2026 | 21:13 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata