SIANTAR, SENTERNEWS
KPU Siantar didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS), lakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) delapan Kecamatan se Kota Siantar secara serentak di kecamatan masing-masing, Kamis (07/11/2024).
Pada pelantikan tersebut, Nurbaiyah Siregar sebagai Komisioner KPU Siantar menghadiri pelantikan KPPS se Kecamatan Siantar Martoba di Sopo HKBP Bombongan, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Selain Nurbaiyah Siregar, turut dihadiri Ketua KPU Sumatera Utara, Dr Raja Ahap Damanik dan Konisioner KPU Siantar Chuca Ashari dan Roy Marsen Simarmata.
Nurbaiyah Siregar melalui sambutannya mengatakan, pelantikan KPPS seluruh kecamatan se Kota Siantar sebanyak 2.877 orang dengan ketentuan 7 orang per TPS di 53 kelurahan se Kota Siantar.
Setelah pelantikan, KPPS harus mengikuti bimbingan teknis di setiap kecamatan mulai tanggal 8 sampai 10 November 2024. “KPPS yang dilantik telah mengucapkan sumpah dan penandatanganan Fakta Integritas, diharap dapat menjalankan tugas dengan professional serta jujur dan adil,” katanya.
Sementara, Raja Ahap Damanik sebagai Ketua KPU Sumatera Utara mengucapkan selamat atas pelantikan KPPS di delapan kecamatan se Kota Siantar dan saat menjalankan tugas harus mentaati sumpah dan janji.
Kemudian, tidak mengingkari Fakta integritas yang ditandatangani untuk menyelenggarakan Pilkada berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas. Rahasia, Jujur dan Adil secara profesional, efektif dan efisien.
Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. “Apabila ada yang melanggar seperti dalam Pakta Integritas, harus bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Raja Ahap Damanik. (In)






