SIANTAR, SENTERNEWS
Perkembangan teknologi yang semakin maju dan pesat, dituntut untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu, Pemko Siantar meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online Terkini (Simponi).
Selain mengikuti perkembangan zaman memanfaatkan tekonoli informasi, tujuannya juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah.
Pernyataan itu disampaikan Pjs Walikota Siantar Drs Matheos Tan MM pada acara sosialisasi Aplikasi Simponi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, Selasa (05/11/2024).
“Simponi merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemko Pematangsiantar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya sembari mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dan berkolaborasi di dalam pengembangan Simponi.
Dijelaskan, sistem Informasi Perizinan Online sebagai langkah besar dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan dan non perizinan di Kota Siantar.
Dengan memanfaatkan teknologi, proses permohonan perizinan dan non perizinan yang diajukan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Siantar menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
Kemudian, Pjs Walikota menilai inovasi itu tidak hanya bertujuan mempermudah proses administrasi. Tetapi menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu juga merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Karenanya, diperlukan komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.
“Kehadiran Simponi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik dan responsif serta memberikan dampak positif bagi kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” tukas Matheos.
Melalui sosialisasi itu, dipresentasikan fitur-fitur Aplikasi Simponi serta didemonstrasikan cara penggunaannya. (In)






