SIANTAR, SENTERNEWS
Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Siantar yang digelar KPU Siantar, salah satunya bertujuan untuk menghindari kesalahan prosedur saat pemilihan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Seperti disampaikan ketua KPU Siantar, Muhammad Isman Hutabarat dan Chucha Ashari dari Devisi Teknis dan Pelaksanaan Pemilu KPU Siantar di sela-sela simulasi yang berlangsung di halaman gudang PUPR, depan kantor KPU Siantar, Jalan Porsea, Kota Siantar, Rabu (13/11/2024).
“Soal pemungutan dan perhitungan suara di TPS merupakan salah satu yang harus diwanti-wanti dan dijaga agar tidak terjadi kesalahan dan tidak menjadi sengketa sampai ke Mahkamah Konstitusi,” kata Muhammad Isman Hutabarat.
Sementara, Chucha Asahri membenarkan, apabila terjadi kesalahan prosedur di TPS memang berpotensi digiring ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, melalui simulasi tersebut, berbagai kesalahan dapat diantisipasi saat berlangsung pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Dan, kesalahan itu harus dapat diselesaikan di tingkat TPS meski tetap ada catatan kejadian khusus,” katanya.
Potensi adanya kesalahan saat pemungutan suara, misalnya terkait surat suara yang dikatakan sah. Kalau tidak ditandatangani Ketua KPPS dan cara pencoblosannya benar, dapat ditandatantangani saat perhitungan suara dan diberitahu kepada KPPS serta saksi. Tetapi tetap ada catatan kejadian khusus.
Setelah perhitungan di TPS selesai, surat suara dimasukkan dalam kotak dan dikunci rapat untuk dibawa ke kantor kelurahan menunggu rekapitulasi suara tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan lagi rekapitulasi tingkat kota.
“Apabila ada catatan kejadian khusus di TPS, saat rekapitulasi tingkat Kecamatan bisa dibahas dan seterusnya,” kata Chucha Ashari sembari mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai pelaksana di TPS harus memahami mekanisme yang benar.
Untuk lebih memantapkan pelaksanaan penmungutan dan perhitungan suara, simulasi rencananya akan dilakukan lagi di delapan kecamatan. Sehingga, saata hari pencoblosan, semua berjalan lancar tanpa gangguan.
Dijelaskan, pelaksanaan Simulasi, KPU Siantar sengaja melakukannya seperti hari pemilihan tanggal 27 November 2024. Simulasi dilaksanakan di TPS 3, kelurahan 03 Kel. Teladan Kecamatan Siantar Barat dengan jumlah pemilih sesuai DPT dan DPTb sebanyak 315 pemilih.
Saat simulasi itu dipergakan adanya pemilih disabilitas maupun lansai yang dibantu pakai kursi roda. Karena, memiliki keterbatasan, saat mencoblos dapat didampingi pihak keluarga yang dipercaya.
Simulasi itu juga dihadiri Pjs Walikota Siantar Drs Matheus Tan MM. Melalui sambutannya dikatakan, simulasi itu dapat membantu Pemko Siantar mensukseskan Pilkada Serentak.
Kemudian, KPPS yang bertugas di TPS saat hari pemilihan diminta menjaga fisik dan mental. Melalui simulasi itu, Pilkada Serentak diharap berlangsung aman dan lancar. (In)






