SIANTAR, SENTERNEWS
Soal banjir di depan SMP Negeri 2 yang menyusahkan masyarakat karena menggenangi puluhan rumah warga dan banjir di Jalan Viyata Yudha yang telah memakan dua korban jiwa, didesak segera ditanggulangi sebagai program prioritas.
Masalah itu disampaikan Komisi III DPRD Siantar dengan Ketua Cinndira kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/11/2024).
Andika Prayogi Sinaga dari Komisi III mengatakan, saat hujan tiba, luapan air dari depan SMP Negeri II, Jalan Rajamin Purba, malah menggenangi puluhan rumah di Pondok Legok, Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Ditegaskan, banjir di Pondok Legok yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu, membuat masyarakat yang rumahnya tergenang banjir begitu menderita. Sehingga, BPBD harus segera mengatasinya.
“Ini masalah kemanusiaan dan harus dijadikan prioritas, jangan ditunggu-tunggu lagi supaya masyarakat tidak lagi menderita,” kata Andika Prayogi Sinaga.
Sementara, soal banjir yang begitu deras di drainase Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, disampaikan Chairuddin Lubis. Bahkan, permasalahan itu dikatakan sudah mengambil dua korban jiwa.
“Harus berapa banyak lagi korban baru ditangani. Saya mengetahui masalahnya dan saya malah sudah masuk ke gorong-gorong. Masalahnya, dranase tidak mampu menampung limpahan air dari bagian atas,” kata Chairuddin.
Dipertanyakan juga, apakah masalah itu kewenangan dari BPBD atau ada instansi lain? “Untuk itu, harus lebih fokus. Mana ranah Pemko dan mana ranah Propinsi. Kalau yang ranah Pemko segera ditangani,” imbuhnya.
Hal lain yang dipertanyakan Komisi III melalui Erwin Freddy Siahaan soal berapa lama BPBD kalau terjadi bencana.”Misalnya ada longsor, berapa lama pihak BPBD menanganinya? Ini perlu dipertanyakan karena saat kami turun ke lapangan, masyarakat selalu bertanya,” katanya.
Kalau menangani masalah longsor, Erwin Siahaan minta jangan setelah longsor semakin melebar baru ditangani. Untuk itu, perlu penjelasan yang tegas “Jadi kita perlu penjelasan supaya kita dapat memberitahukan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ketika Kepala BPBD, Agustina Sihombing memberi penjelasan terkait tiga pertanyaan yang diajukan Komisi III itu, jawaban yang diberikan sepertinya tidak fokus. Bahkan, akan dikoordinasikan kepada pihak terkait lainnya. “Ini menjadi catatan bagi kami dan dikoordinasikan dengan lintas sektoral,” katanya.
Menanggapi jawaban dari BPBD tersebut, Komisi III menyatakan agar pihak BPBD punya ide dan lebih mengutamakan hal paling prioritas untuk ditanggulangi. Karena, Komisi III dikatakan siap mendukung. (In)






