SIANTAR, SENTERNEWS
Ingin mendapat keadilan dan perlindungan hukum, Azmi Hamzah Daulay (62) korban penganiayaan kelompok pemuda di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, melapor ke Polres Siantar, Selasa (26/11/2024).
Saat melapor, korban didampingi penasehat Hukum Dr Sarbudian Panjaitan dan beberapa orang saksi menceritakan kronologi kejadian yang berawal dari adanya bentrok antar dua kelompok pemuda, Senin (25/11/2024) sekira pukul 20.30 Wib.
Korban yang saat itu berada di lokasi bentrok, menjadi sasaran salah satu kelompok pemuda. Bahkan, dengan kondisi luka robek di bagian kepala akibat benda keras, terkapar di aspal. Melihat kejadian itu, saksi atas nama Robby Siaya Dalimunthe yang berusaha melerai, malah terkena sasaran kelompok pemuda itu lagi.
Ironisnya, saksi lain atas nama Yusriadi Lubis saat membeli rokok di salah satu kedai tidak jauh dari lokasi yang ingin membantu korban, juga tak luput dari sasaran karena turut dipukul dan ditendang kelompok pemuda dimaksud.
Saat terjadi bentrok, warga sekitar yang keluar dari rumahnya masing-masing berusaha menghentikan bentrok dimaksud. Bahkan, senjata tajam berupa pisau ditemukan warga dari salah seorang kelompok pemuda yang melakukan penganiayaan.
Namun, bentrok terus berlangsung dan antar kedua kelompok pemuda itu terlibat saling lempar batu dan benda keras. Sehingga, situasi seperti mencekam. Bahkan, warga sekitar tampak panik dan ketakutan.
Jelang beberapa saat, pihak kepolisan dari Polres Siantar yang mengetahui kejadian, turun ke lokasi bersama Satuan Brimob. Meski personel kepolisian menghimbau agar bentrok dihentikan, aksi perkelahian terus berlangsung secara terbuka.
Untuk menghindari akibat lebih buruk lagi, personel Polisi memberi tembakan peringatan ke udara. Dan, bentrok akhirnya reda. Sementara, korban Azmi Hamzah Daulay yang terkapar di aspal dengan luka robek di kepala dibawa Kepolisian ke Rumah Sakit Tiara, Jalan Menambin Kecamatan Sianțar Barat untuk mendapat perawatan medis.
“Saya minta perlindungan hukum dan para pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar korban sembari masih trauma karena kejadian itu akan terjadi lagi pada dirinya. Pernyataan itu disampaikan korban didampingi penasehat hukum dan sejumlah saksi lain usai membuat pengaduan .
Sementara, informasi yang dihimpun, malam harinya saat hujan tiba, lokasi bentrok tampak tenang. Hanya saja, masyarakat masih trauma. Karena bukan tidak mungkin salah satu kelompok pemuda yang meresahkan masyarakat kembali berulah. Apalagi lokasinya tidak jauh dari masjid tempat masyarakat beribadah. (Ad)






