SIANTAR, SENTERNEWS
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Siantar tingkat kecamatan dari 411 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di 53 kelurahan se Kota Siantar yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai Jumat (29/11/2024) sampai Sabtu (30/11/2024), berjalan lancar.
Rekapitulasi tingkat kecamatan untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan pemilihan Walikota Siantar itu, juga dihadiri Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 53 kelurahan dan para saksi empat pasangan calon Walikota Siantar.
Pantauan Komisioner KPU Siantar sampai pukul 19. 27 Wib, dari delapan kecamatan yang sudah selesai, Kecamatan Siantar Barat yang terdiri dari delapan kelurahan memiliki 65 Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Kemudian, Kecamatan Siantar Marihat, tujuh Kelurahan memiliki 29 TPS dan Kecamatan Siantar Marimbun, enam Kelurahan terdiri dari 30 TPS. Sedangkan kecamatan lainnya diusahakan tuntas. Namun, kalau tidak memungkinkan, dilanjutkan Minggu (01/12/2024).
“Pada dasarnya seluruh kecamatan sudah hampir selesai rekapitulasi dan tinggal penandatanganan berkas-berkas,” kata Komisioner KPU Siantar, Chucha Ashari Koordinator Teknis dan Pelaksanaan Pemilu, Sabtu (30/11/2024) .
Setelah rekapitulasi selesai, surat suara hasil rekapitulasi yang dimasukkan dalam kotak hasil atau kontainer plastik, harus diantar ke kantor KPU. Kemudian, kalau tidak ada halangan, Senin (02/12/2024) atau Selasa (03/121/2024), dilakukan rekapitulasi tingkat kota. (In)






