Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Parripurna DPRD Siantar

Rapat Parripurna DPRD Siantar

Lahan 406 Ha Siantar Masuk Simalungun Belum Kembali, DPRD Siantar Bahas RPJPD

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Desember 2024 | 12:18 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski belum ada Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTW) dan wilayah Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, dilakukan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda) (RPJPD) 2025-2045, Senin (02/12/2024).

Pembahasan melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Agenda, pembacaan Nota Pengantar Walikota terhadap  RPJPD.

Walikota Siantar melalui Sekda Junaedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar telah merumuskan visi RPJPD kota Siantar  tahun 2025-2045. Yaitu, Mewujudkan kota Pematangsiantar indah, maju dan berkelanjutan.

“Pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD kota Pematangsiantar periode tahun 2025-2045 dilaksanakan melalui delapan misi pembangunan,” kata kata Junaedi Sitanggang dihadapan para anggota DPRD Siantar.

Delapan misi itu: Mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur. Mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman, Mewujudkan pelestarian sosial budaya dan Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan bahwa   Perda RTRW Kota Siantar memang belum dibahas  meski pernah diajukan Walikota ke DPRD Siantar. Pasalnya, karena lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, termasuk soal batas wilayah, pembahasan ditunda.

“Soal Perda RTRW itu berkaitan dengan RPJPD karena itu juga meliputi tentang luas wilayah dan pembagian zona wilayah,” kata Timbul Marganda sembari mengatakan bahwa masalah itu juga akan dipertanyakan kepada Pemko Siantar.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Siantar Dedy Idris Harahap membenarkan Perda tentang RTRW  belum ada dibahas bersama DPRD Siantar. Namun, ada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 04 Tahun 2024 menyangkut tentang batas wilayah.

“Kemarin Permen itu sudah kita ajukan kepada DPRD Siantar untuk dibahas. Tapi, karena tidak dibahas setelah 15 hari ke depan,  Permen ATR/BPN itu dapat diberlakukan,” kata Dedy Idris.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Permen ATR/BPN Nomor 04 Tahun 2024,  ada batas wilayah. Hanya saja, lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke  Simalungun belum kembali. Sedangkan luas wilayah kota Siantar saat ini 7.500 hektar.

Terkait dengan lahan Kota Siantar yang masuk ke kabupaten Simalungun itu dikatakan sudah dibahas di tingkat Propinsi. Tinggal menunggu tandatangan dari Bupati Simalungun. “Kalau Walikota sudah menandatanganinya,” kata Dedy lagi.

Lantas, apabila masalah lahan 406 hektar itu sudah ditandatangani Bupati Simalungun akan dikrimkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara kepada Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, ada perubahan batas dan luas wilayah.

“Kalau soal batas wilayah sudah turun dari Kemendagri, Pemko akan menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah,” ujar tutup Dedy Idris Harahap. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata