Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Parripurna DPRD Siantar

Rapat Parripurna DPRD Siantar

Lahan 406 Ha Siantar Masuk Simalungun Belum Kembali, DPRD Siantar Bahas RPJPD

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Desember 2024 | 12:18 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski belum ada Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTW) dan wilayah Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, dilakukan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda) (RPJPD) 2025-2045, Senin (02/12/2024).

Pembahasan melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Agenda, pembacaan Nota Pengantar Walikota terhadap  RPJPD.

Walikota Siantar melalui Sekda Junaedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar telah merumuskan visi RPJPD kota Siantar  tahun 2025-2045. Yaitu, Mewujudkan kota Pematangsiantar indah, maju dan berkelanjutan.

“Pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD kota Pematangsiantar periode tahun 2025-2045 dilaksanakan melalui delapan misi pembangunan,” kata kata Junaedi Sitanggang dihadapan para anggota DPRD Siantar.

Delapan misi itu: Mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur. Mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman, Mewujudkan pelestarian sosial budaya dan Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan bahwa   Perda RTRW Kota Siantar memang belum dibahas  meski pernah diajukan Walikota ke DPRD Siantar. Pasalnya, karena lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, termasuk soal batas wilayah, pembahasan ditunda.

“Soal Perda RTRW itu berkaitan dengan RPJPD karena itu juga meliputi tentang luas wilayah dan pembagian zona wilayah,” kata Timbul Marganda sembari mengatakan bahwa masalah itu juga akan dipertanyakan kepada Pemko Siantar.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Siantar Dedy Idris Harahap membenarkan Perda tentang RTRW  belum ada dibahas bersama DPRD Siantar. Namun, ada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 04 Tahun 2024 menyangkut tentang batas wilayah.

“Kemarin Permen itu sudah kita ajukan kepada DPRD Siantar untuk dibahas. Tapi, karena tidak dibahas setelah 15 hari ke depan,  Permen ATR/BPN itu dapat diberlakukan,” kata Dedy Idris.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Permen ATR/BPN Nomor 04 Tahun 2024,  ada batas wilayah. Hanya saja, lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke  Simalungun belum kembali. Sedangkan luas wilayah kota Siantar saat ini 7.500 hektar.

Terkait dengan lahan Kota Siantar yang masuk ke kabupaten Simalungun itu dikatakan sudah dibahas di tingkat Propinsi. Tinggal menunggu tandatangan dari Bupati Simalungun. “Kalau Walikota sudah menandatanganinya,” kata Dedy lagi.

Lantas, apabila masalah lahan 406 hektar itu sudah ditandatangani Bupati Simalungun akan dikrimkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara kepada Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, ada perubahan batas dan luas wilayah.

“Kalau soal batas wilayah sudah turun dari Kemendagri, Pemko akan menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah,” ujar tutup Dedy Idris Harahap. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata