Senter News
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Parripurna DPRD Siantar

Rapat Parripurna DPRD Siantar

Lahan 406 Ha Siantar Masuk Simalungun Belum Kembali, DPRD Siantar Bahas RPJPD

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Desember 2024 | 12:18 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski belum ada Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTW) dan wilayah Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, dilakukan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda) (RPJPD) 2025-2045, Senin (02/12/2024).

Pembahasan melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Agenda, pembacaan Nota Pengantar Walikota terhadap  RPJPD.

Walikota Siantar melalui Sekda Junaedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar telah merumuskan visi RPJPD kota Siantar  tahun 2025-2045. Yaitu, Mewujudkan kota Pematangsiantar indah, maju dan berkelanjutan.

“Pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD kota Pematangsiantar periode tahun 2025-2045 dilaksanakan melalui delapan misi pembangunan,” kata kata Junaedi Sitanggang dihadapan para anggota DPRD Siantar.

Delapan misi itu: Mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur. Mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman, Mewujudkan pelestarian sosial budaya dan Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan bahwa   Perda RTRW Kota Siantar memang belum dibahas  meski pernah diajukan Walikota ke DPRD Siantar. Pasalnya, karena lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun belum tuntas, termasuk soal batas wilayah, pembahasan ditunda.

“Soal Perda RTRW itu berkaitan dengan RPJPD karena itu juga meliputi tentang luas wilayah dan pembagian zona wilayah,” kata Timbul Marganda sembari mengatakan bahwa masalah itu juga akan dipertanyakan kepada Pemko Siantar.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Siantar Dedy Idris Harahap membenarkan Perda tentang RTRW  belum ada dibahas bersama DPRD Siantar. Namun, ada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 04 Tahun 2024 menyangkut tentang batas wilayah.

“Kemarin Permen itu sudah kita ajukan kepada DPRD Siantar untuk dibahas. Tapi, karena tidak dibahas setelah 15 hari ke depan,  Permen ATR/BPN itu dapat diberlakukan,” kata Dedy Idris.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Permen ATR/BPN Nomor 04 Tahun 2024,  ada batas wilayah. Hanya saja, lahan kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke  Simalungun belum kembali. Sedangkan luas wilayah kota Siantar saat ini 7.500 hektar.

Terkait dengan lahan Kota Siantar yang masuk ke kabupaten Simalungun itu dikatakan sudah dibahas di tingkat Propinsi. Tinggal menunggu tandatangan dari Bupati Simalungun. “Kalau Walikota sudah menandatanganinya,” kata Dedy lagi.

Lantas, apabila masalah lahan 406 hektar itu sudah ditandatangani Bupati Simalungun akan dikrimkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara kepada Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, ada perubahan batas dan luas wilayah.

“Kalau soal batas wilayah sudah turun dari Kemendagri, Pemko akan menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah,” ujar tutup Dedy Idris Harahap. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba