SIANTAR, SENTERNEWS
Tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata. Namun tugas dan kewajiban semua pihak sebagai seluruh komponen bangsa.
Pernyataan itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu SH MH yang membacakan amanat Presiden pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024. Tema, “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, Kamis (19/12/2024).
Peringatan Hari Bela Negara yang berlangsung di lapangan H Adam Malik, Kota Siantar itu, untuk mengenang kegigihan para pahlawan merebut kembali Kota Negara Yogyakarta pada peristiwa bersejarah Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948.
“Peringatan Hari Bela Negara 76 momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia,” kata Kajari.
Ditegaskan, dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela Negara. Yakni, cinta tanah air, kesadaran berbangsa, bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara.
Melalui amanat Presiden ditegaskan juga, Kementerian Pertahanan telah melaksanakan program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) sebagai salah satu upaya dari revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan.
Hal itu sejalan dengan 8 Asta Cita Kabinet Merah Putih yaitu memperkokoh ideologi Pancasila dan memperkuat pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045. Dan, Ideologi Pancasila yang tetap kokoh sebagai pedoman dasar setiap warga negara diharapkan tentunya mampu menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Pada peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 itu, dibacakan Ikrar Bela Negara. Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus SSTP MSi bertindaka sebagai Komandan Upacara. Para peserta antara lain, Perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar, ASN, Paskibraka, siswa dan lainnya. (In)






