SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk merespon keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penindakan tegas melalui operasi penilangan di Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (22/1) pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial. “Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga SH menegaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata. Termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan hanya menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujarnya.
Dalam operasi penindakan ini, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan penilangan, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal itu bagian dari upaya komprehensif meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot standar, baik untuk keselamatan berkendara maupun untuk kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Verry Purba.
Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi siswa sekolah, terutama saat jam pembelajaran berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan nyaman. Penggunaan knalpot standar bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Jonni Fatiaro. (In)