Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Minta Pengembalian Uang, Korban Koperasi Swadharma BNI Siantar “Geruduk” PN Siantar  

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Februari 2025 | 16:17 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Puluhan korban Koperasi Swadharma BNI Pematangsiantar “geruduk” Pengadilan Negeri (PN) Siantar agar melakukan eksikusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan pengembalian uang sekitar Rp4,2 miliar, Senin (15/2/2025).

Aksi yang mengusung spanduk “Tolong proses eksikusi pengembalian uang kami dari BNI sesuai Putusan Mahkamah Agung” itu”, mendapat pengawalan dari aparat puluhan Polres Siantar. Bahkan, karena tidak ada tanggapan dari pihak PN, situasi sempat kisruh karena pengunjuk rasa dengan koorodinator Tota Resmida Lumbantoruan berteriak agar tuntutan mereka ditanggapi pihak PN Siantar.

“Kasus sudah sepuluh tahun tidak tuntas. Ada apa ini? Kalau harus membayar uang adminsitasr sepuluh juta kita siap asal dilakukan eksikusi berupa sita harga tidak bergerak milik Termohon yang kami gugat,” kata Tota Resmida Lumbantoruan.

Infomasi yang dihimpun dari pengunjukrasa, sebanyak 15 orang korban investasi bodong Koperasi Swadharma  BNI Pematangsiantar (Pemohon) menggugat pihak Kepala Kantor PT BNI (Persero) Tbk Cabang Pematangsiantar  (Termohon) dan sejumlah pihak lainnya.

Pasalnya, karena investasi yang mereka lakukan sebesar 4,2 miliar tidak bisa diambil karena koperasi dinyatakan tutup. Selanjutnya, Pemohon mengajukan gugatan ke PN Siantar tahun 2020 dan dinyatakan agar Termohon membayar ganti rugi. Bahkan, ada Termohon yang dikenakan hukuman penjara.

Kalah di PN Siantar, Termohon mengajukan banding dan ditolak. Selanjutnya, melakukan kasasi dan kembali ditolak. Akhirnya Termohon  mengajukan Peninjauan Kembali  (PK) dan itu juga ditolak.

Selanjutnya, atas Putusan MA Nomor 3645 K/Pdt/2022, para Pemohon mengajukan  surat tertanggal 24 Oktober 2024 kepada PN Siantar agar melakukan eksikusi agar Termohon membayar kerugian kepada Pemohon sebesar Rp4,2 miliar.

Nyatanya, pihak Termohon tidak melakukan pembayaran dan Pemohon akhirnya mengetahui bahwa Termohon ada memiliki empat bidang tanah di beberapa lokasi Kota Siantar agar PN Siantar melakukan sita jaminan.

“Surat kami tidak ditanggapi dan kami  kembali mendatangi PN tetapi jawaban yang disampaikan tidak jelas. Terakhir, ada informasi dari pihak PN untuk melakukan eksikusi ada anggaran administrasi Rp10 juta,” kata salah seorang korban.

Karena para korban tidak mendapat informasi secara utuh, beberapa orang korban akhirnya marah-marah di ruang kantor PN Siantar dan situasi itu membuat nyaris kisruh karena tidak ada pihak PN yang menanggapi.

Berkisar Pukul 11.30 Wib, ada pihak ketiga melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua PN Siantar R Leoni Manullang sebagai upaya mediasi. Hasilnya,  disampaikan kepada para korban bahwa pihak PN akan menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pematangsiantar.

Para korban akhirnya menerima hasil pertemuan itu dan menyatakan kalau proses eksikusi berlarut-larut, siap kembali berunjukrasa. Selanjutnya, membubarkan diri dengan tertib. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata