SIANTAR, SENTERNEWS
Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kapolri & Dubes Jepang untuk turun tangan langsung mengusut dugaan praktik bisnis ilegal yang terjadi di kawasan perkebunan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE), Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Dari berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya dugaan praktik penampungan getah karet hasil pencurian yang terjadi secara sistematis dan melibatkan jaringan yang luas. Perputaran uang dari aktivitas tersebut bahkan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan,” beber Fawer Sihite, Kamis, 12 Maret 2026..
Menurutnya, situasi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pencurian biasa. Jika benar perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, maka termasuk kategori kejahatan terorganisir yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
Lebih lanjut dijelaskan, berbagai informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah nama berinisial yang disebut-sebut berada dalam pusaran dugaan bisnis ilegal tersebut. Mulai dari peran dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut yang dikaitkan dengan aktivitas penampungan getah karet yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Bahkan, ada salah satu pihak yang diduga mengoordinasikan penampungan getah di wilayah Dolok Maraja, dengan aktivitas penampungan yang berlangsung dua kali sehari. Yakni, pagi dan malam hari.
“Aktivitas tersebut disebut menghadirkan ratusan penjual getah setiap harinya sehingga menyerupai pasar malam,” kata Fawer lagi.
Dalam praktiknya, getah yang diduga hasil pencurian itu disuga masuk ke pabrik melalui jalur Delivery Order (DO) milik seseorang, sehingga getah yang tidak jelas asal-usulnya dapat masuk ke proses produksi secara seolah-olah berasal dari jalur resmi.
Selain itu, informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan keterlibatan salah satu petinggi security dan bawahannya yang memiliki kedekatan dengan pihak penampung getah ilegal.
Lebih jauh, Fawer menyoroti dugaan keterkaitan antara pencurian getah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan sekitar 70 persen pencuri getah diduga merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba di kawasan tersebut bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap malam, sehingga memperparah kondisi sosial masyarakat di sekitar perkebunan.
“Jika benar ada ribuan orang yang terlibat dan sebagian besar terjerat narkoba, maka ini sudah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” kata Fawer yang juga mentatakan, situasi itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga sekitar menyebut aktivitas penampungan getah yang diduga ilegal tersebut mendatangkan sekitar 300 hingga 500 orang setiap hari. Sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya kriminalitas dan peredaran narkoba.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan ekonomi yang mencolok dari sejumlah pihak yang diduga terlibat. Misalnya, disebutkan bahwa salah satu penampung yang baru sekitar setahun menetap di kawasan tersebut diduga telah memiliki rumah senilai hampir Rp1 miliar, gudang penampungan, serta beberapa unit kendaraan.
MINTA KAPOLRI & DUBES JEPANG TURUN TANGAN
Atas berbagai dugaan tersebut, Fawer Sihite meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus dari Mabes Polri guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen. Dan Dubes Jepang karena perusahan ini merupkan PMA dari negara Jepang.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak cukup hanya dilakukan di tingkat daerah karena adanya dugaan jaringan yang cukup besar serta potensi keterlibatan berbagai pihak.
“Negara harus hadir. Jika memang ada jaringan bisnis gelap yang melibatkan pencurian getah, narkoba, dan dugaan perlindungan dari oknum tertentu, maka semuanya harus diungkap secara transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Fawer.
ILAJ menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data serta informasi kepada aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. (Rel)




