SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dengan membobol rumah seorang personel Polwan di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Fakta tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Pengungkapan kasus itu menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (31/03/2026).
AKP Verry Purba, menjelaskan, kasus tersebut bermula, Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Widi Anita Sihombing, bersama suaminya datang ke rumah mereka di Jalan Asahan KM 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ketika berada di dalam rumah, satu unit keyboard merek Yamaha PSR-E473 yang sebelumnya berada di ruang tamu hilang. Setelah diperiksa lebih lanjut, jendela belakang rumah telah dirusak dengan cara dicongkel.
Ketika diperiksa lebih jauh lagi, satu pasang sepatu, dua raket badminton, dan dua tabung gas ukuran tiga kilogram ternyatjuga hilang. Tidak terima dengan kejadian yang membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta, korban melapor ke Polsek Bangun agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan, identitas para pelaku akhirnya berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan di lokasi berbeda,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Pelaku pertama berinisial RBAP diamankan, Minggu |(29/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Satu setengah jam kemudian, pelaku kedua berinisial RNS diringkus lagi di depan rumahnya, Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku ketiga berinisial KKNS ditangkap, Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Pangaribuan, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
“Dalam waktu satu malam, tiga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian,” ujar AKP Hengky.
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah gunting seng yang diduga digunakan pelaku merusak jendela belakang rumah korban.
Selain itu, turut diamankan barang-barang milik korban berupa satu unit keyboard Yamaha PSR-E473 warna hitam, satu pasang sepatu merek On Cloud warna abu-abu, satu raket badminton merek APCS, satu raket badminton merek Yonex, serta dua tabung gas ukuran tiga kilogram.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus memburu satu pelaku lainnya yang belum tertangkap. (In)






