SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun kembali membuahkan hasil. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (06/04/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga sekitar pukul 11.00 WIB yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah kos, Jalan Lormas, Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
Menanggapi laporan tersebut, personel Unit Intel langsung melakukan gerak cepat turun ke lokasi untuk pemantauan dan pengintaian.
Setelah memastikan kebenaran informasi, laporan disampaikan secara berjenjang hingga kepada Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana S Sos MMAS MHan. Atas perintah tersebut, tim segera menyusun langkah taktis melaksanakan penindakan.

Pergerakan langsung dilakukan sekitar pukul 12.50 WIB. Hasilnya, seorang pria berinisial MAS (23), warga Nagori Perlanaan, diamankan dari lokasi. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang itu antara lain, dua paket diduga sabu dengan berat sekitar 2,40 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, handphone, uang tunai, serta berbagai perlengkapan lain yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0207/Simalungun untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, sore hingga malam hari, pelaku beserta barang bukti resmi diserahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan dalam kondisi aman dan tertib sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Keberhasilan ini dinilai sebagai respons cepat aparat terhadap keresahan masyarakat, sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara warga dan aparat masih berjalan efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Aparat berharap, pengungkapan ini dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. (Rel)






