Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Germo pengidap paru-paru
Foto: IST

Germo pengidap paru-paru Foto: IST

Mengidap Paru Paru, Penahanan Germo MI Chat Ditangguhkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Januari 2023 | 15:30 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena mengidap penyakit paru-paru, penahanan terhadap perempuan berinisial JAS (45) yang disebut germo atau muncikari sebagai penyedia pelayanan seks melalui aplikasi Mi Chat ditangguhkan Polres Siantar.

Namun demikian, kasus protitusi terhadap warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar itu tetap diproses. Hanya saja, tersangka JAS dikenakan wajib lapor sampai berkas perkaranya lengkap (P21) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sang germo diancam Pasal 296 Subs Pasal 506 KUHP tentang membiasakan, memudahkan sebagai mata pencaharian atau mendapatkan keuntungan sehingga terjadi perbuatan cabul.

“Selain mengidap paru-paru, tersangka sakit sesak nafas dan bisa bahaya kalau ditahan,” ujar Bripka Ade Guntara, penyidik unit Sat Reskrim Polres Siantar di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023) siang.

Sementara terkait dua perempuan sebagai pelayan seks yang juga sebagai pekerja pijat terapi plus menggunakan aplikasi aplikasi Mi Chat dan dua pria sebagai pelanggan dikatakan sebagai korban.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan yang disebut sebagai korban, berisinial So (55) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dan WS (27) warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Keduanya diamankan saat Panti Pijat Sabar Menanti, Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar digerebek Tim unit III Opsnal Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar dipimpin Kanit I Ipda Lizar Hamdani, Sabtu (14/1/2023) sekira jam 23.30 WIB.

Saat diamankan kedua perempuan dengan modus pijat terapi itu berada di kamar masing-masing bersama dua pria sebagai pelanggan yang salah seorang diantaranya berinisial So (39), warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Sedangkan, perempuan berprofesi sebagai germo turut diamankan.

Diketahui bahwa aksi prostitusi melalui aplikasi Mi Chat itu dilakukan dengan memosting foto lengkap tarif pemijat lulur tradisional. Tarif pelayanan pijat plus pelayanan seks mulai Rp 400 ribu sampai Rp 200 ribu. (Tan)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kunjungan kerja  ke Kantor Camat Bandar,...

Read moreDetails
Aksi bakar ban di halaman kantor Kejari Simalungun
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan poster, puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan orang tua murid dari Gerakan Mahasiswa...

Read moreDetails
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui program "Polantas Menyapa" dengan target sasaran para pelajar dilaksanakan Polres Simalungun di Jalan Asahan Km.6 depan Kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata