SIANTAR, SENTER NEWS
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar ringkus agen Chips Higgs Dominos dan pembeli dari Cafe Baravi, Jalan Toba II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Selasa (24/1/2023) malam.
Agen Chips Higgs Dominos tersebut berinisial, DSP (31) warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar dan CBC (24) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan DSP sudah menjadi target. Saat akan ditangkap, pelaku sedang memegang Hape merk Samsung sambil menjual Chips Higgs Dominos kepada CBC sebagai pembeli.
Setelah didekati personel langsung memeriksa Hape Samsung yang dipakai CBS untuk menjual Chips Higgs Dominos.Ternyata benar pelaku mengakui menjual Chips Higgs Dominos senilai 1,5 B kepada pembelinya.
Sedangkan dari pelaku Dedy Sabam Pardede ini disita uang Rp 3,279,000 yang diakui hasil dari penjualan Chips Higgs Dominos.Sedangkan dari pembelinya diamankan Chips senilai 1,5 B. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti digelandang ke Polres Siantar.
“Perbuatan kedua pelaku ini diancam Pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian, “ujar Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dikonfirmasi Rabu (25/1/2023) siang.(Tan)