Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Ketua Pansus Suandi A Sinaga 
Foto: IST

Ketua Pansus Suandi A Sinaga Foto: IST

Wali Kota “Buse of Power”, Pansus DPRD Siantar Siapkan Pakar Hukum Tata Negara dan Pakar Hukum Pidana

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Februari 2023 | 19:48 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena Wali Kota Siantar terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan atau “Buse of Power” terkait pelantikan 88 Pejabat Pemko Siantar, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar siap berkonsultasi dengan pakar Hukum Tata Negara dan pakar Hukum Pidana, bergelar profesor.

Seperti disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga, Jumat (17/2/2023) sebelum memeriksa enam orang pejabat Pemko terkait soal pelantikan 88 pejabat tertanggal 2 September 2022 lalu. Sesuai SK Wali Kota Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022.

Dijelaskan, sejak Pansus dibentuk, Senin (20/2/2023) lalu, sebanyak 25 orang pejabat Pemko Siantar sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Di antaranya, 17 ASN yang non job dan demosi atau jabatannya diturunkan.

Kemudian, delapan orang lainnya, terdiri dari Sekda, Plt Kepala Inspektorat, Plt Kepala Bagian Hukum, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya. Namun dari hasil jawaban yang disampaikan para pejabat dan ASN tersebut dikatakan masih normatif.

Namun demikian, data yang sudah dikumpul Pansus akan dikonfrontir lagi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada Gubernur Sumut serta pakar hukum Tata Negara dan pakar hukum pidana. “Kita sudah rencanakan untuk berkonsultassi kepada pakar hukum yang bergelar profesor itu,” ujar Suandi.

Hal yang menjadi dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang Wali Kota Siantar, khususnya UU No 10 tahun 2016. Pada pasal 162 ayat 3 dikatakan, Kepala Daerah baru diperbolehkan mengganti pejabat setelah enam bulan dilantik menjadi defentif. Terkait dengan itu, Pansus berharap jangan ada pihak lain yang menafsirkan berbeda.

“Pelantikan 88 pejabat yang kita duga bermasalah itu dilakukan baru 10 hari Wali Kota dilantik. Hasil konfirmasi kita kepada beberapa pihak, itu sangat fatal. Jadi Wali kota patut diduga melakukan Buse of Power atau penyalahgunaan kewenangan,” tegas Suandi A Sinaga lagi

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, berarti pelantikan 88 pejabat Pemko Siantar menyalahi. Apalagi ada yang didemosi dan non job mekanismenya tak sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya melakukan analisa jabatan lebih dulu.

Pada perkembangan selanjutnya, tiak tertutup kemungkinan Wali Kota yang mengeluarkan SK No 800/929/IX/WK Tahun 2022 terkait pelantikan 88 ASN di lingkungan Pemko Siantar itu dipanggil untuk memberi keterangan.

Saat ditanya apakah kinerja Pansus akan benar-benar maksimal, Suandi mengatakan bahwa Pansus tetap hati-hati melakukan kerjanya. Apalagi setiap ada pejabat atau pihak yang dipanggil, hasilnya selalu dibahas melalui rapat internal.

“Kalau ada pertanyaan apakah pelantikan 88 pejabat itu ada melibatkan orang luar, sampai saat ini belum. Tapi, tidak tertutup kemungkinan mengarah kesana,” imbuh Suandi A Sinaga sembari membenarkan bahwa pada masa sebelumnya, ada hak angket yang gagal.

Namun, kegagalan itu dikatakan bukan masalah materi. Tetapi terkait dengan mall administrasi. Artinya, ada masalah formil di dalam suatu masalah. Lantas, kalau kemungkinan Wali kota melakukan Buse of Power, tidak tertutup kemungkinan hak angket lebih ditingkatkan lagi.

“Ya, bisa saja DPRD akan meningkatkan hak angket lagi,” ujarnya tanpa merinci apa yang disebut lebih ditingkatkan lagi itu.

Sekedar informasi, Pansus DPRD Siantar sebelumnya telah berkonsultasi kepada Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri serta Inspektur Jenderal Kemendari dan Mendagri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata