Senter News
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Ketua Pansus Suandi A Sinaga 
Foto: IST

Ketua Pansus Suandi A Sinaga Foto: IST

Wali Kota “Buse of Power”, Pansus DPRD Siantar Siapkan Pakar Hukum Tata Negara dan Pakar Hukum Pidana

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Februari 2023 | 19:48 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena Wali Kota Siantar terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan atau “Buse of Power” terkait pelantikan 88 Pejabat Pemko Siantar, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar siap berkonsultasi dengan pakar Hukum Tata Negara dan pakar Hukum Pidana, bergelar profesor.

Seperti disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga, Jumat (17/2/2023) sebelum memeriksa enam orang pejabat Pemko terkait soal pelantikan 88 pejabat tertanggal 2 September 2022 lalu. Sesuai SK Wali Kota Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022.

Dijelaskan, sejak Pansus dibentuk, Senin (20/2/2023) lalu, sebanyak 25 orang pejabat Pemko Siantar sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Di antaranya, 17 ASN yang non job dan demosi atau jabatannya diturunkan.

Kemudian, delapan orang lainnya, terdiri dari Sekda, Plt Kepala Inspektorat, Plt Kepala Bagian Hukum, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya. Namun dari hasil jawaban yang disampaikan para pejabat dan ASN tersebut dikatakan masih normatif.

Namun demikian, data yang sudah dikumpul Pansus akan dikonfrontir lagi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada Gubernur Sumut serta pakar hukum Tata Negara dan pakar hukum pidana. “Kita sudah rencanakan untuk berkonsultassi kepada pakar hukum yang bergelar profesor itu,” ujar Suandi.

Hal yang menjadi dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang Wali Kota Siantar, khususnya UU No 10 tahun 2016. Pada pasal 162 ayat 3 dikatakan, Kepala Daerah baru diperbolehkan mengganti pejabat setelah enam bulan dilantik menjadi defentif. Terkait dengan itu, Pansus berharap jangan ada pihak lain yang menafsirkan berbeda.

“Pelantikan 88 pejabat yang kita duga bermasalah itu dilakukan baru 10 hari Wali Kota dilantik. Hasil konfirmasi kita kepada beberapa pihak, itu sangat fatal. Jadi Wali kota patut diduga melakukan Buse of Power atau penyalahgunaan kewenangan,” tegas Suandi A Sinaga lagi

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, berarti pelantikan 88 pejabat Pemko Siantar menyalahi. Apalagi ada yang didemosi dan non job mekanismenya tak sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya melakukan analisa jabatan lebih dulu.

Pada perkembangan selanjutnya, tiak tertutup kemungkinan Wali Kota yang mengeluarkan SK No 800/929/IX/WK Tahun 2022 terkait pelantikan 88 ASN di lingkungan Pemko Siantar itu dipanggil untuk memberi keterangan.

Saat ditanya apakah kinerja Pansus akan benar-benar maksimal, Suandi mengatakan bahwa Pansus tetap hati-hati melakukan kerjanya. Apalagi setiap ada pejabat atau pihak yang dipanggil, hasilnya selalu dibahas melalui rapat internal.

“Kalau ada pertanyaan apakah pelantikan 88 pejabat itu ada melibatkan orang luar, sampai saat ini belum. Tapi, tidak tertutup kemungkinan mengarah kesana,” imbuh Suandi A Sinaga sembari membenarkan bahwa pada masa sebelumnya, ada hak angket yang gagal.

Namun, kegagalan itu dikatakan bukan masalah materi. Tetapi terkait dengan mall administrasi. Artinya, ada masalah formil di dalam suatu masalah. Lantas, kalau kemungkinan Wali kota melakukan Buse of Power, tidak tertutup kemungkinan hak angket lebih ditingkatkan lagi.

“Ya, bisa saja DPRD akan meningkatkan hak angket lagi,” ujarnya tanpa merinci apa yang disebut lebih ditingkatkan lagi itu.

Sekedar informasi, Pansus DPRD Siantar sebelumnya telah berkonsultasi kepada Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri serta Inspektur Jenderal Kemendari dan Mendagri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata