Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus DPRD Siantar, Panggil 4 Camat Tak Berpendidikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Februari 2023 | 19:13 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena, pengangkatannya dinilai tidak wajar dan memiliki kejanggalan, empat Camat di Kota Siantar dipanggil satu persatu untuk memberi keterangan kepada DPRD Siantar melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang pelantikan 88 pejabat Pemko Siantar, Rabu (22/2/2023).

Namun, dari empat camat, Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadan Pane tidak hadir karena ada surat pernyataan sakit. Sehingga, hanya tiga camat yang dipanggil secara bergantian di Ruang Gabungan Fraksi yang berlangsusng secara tertutup.

Pertama, Camat Siantar Martoba Irfan SE MSi. Kedua, Camat Siantar Timur MR Zebua. Setelah istrahat makan siang, dilanjutkan dengan Camat Siantar Marihat Henri Gunawan Purba SH dan pertemuan akhirnya selesai sekira jam 15.109 Wib.

Usai pemanggilan tiga camat tersebut, Ketua Pansus DPRD Siantar, Suandi A Sinaga didampingi sejumlah personil Pansus lainnya mengatakan, ada berbagai pertanyaan yang diajukan kepada para camat untuk dijawab.

Antara lain, terkait latar belakang pendidikan dan pengetahuan teknis pemerintahan, Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan maupun berbagai kriteria yang telah ditentukan perundang-undangan.

“Ketika kita tanya latar belakang pendidikan pemerintahan, mereka belum mengikuti Diklat PIN sebagai suatu jenjang karir kepemimpinan,” ujar Suandi A Sinaga sembari imengatakan bahwa empat camat tersebut justru menggantikan camat yang sudah memiliki kredibiltas.

Untuk itu, ada sejumlah bukti dugaan kejanggalan yang diperoleh terkait pengangkatan para lurah tersebut menjadi Camat yang pelantikannya bersamaan dengan pelantikan 88 Pejabat ASN Pemko Siantar, 2 September 2022 lalu. Sesuai dengan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022.

Hal yang aneh lagi menurut anggota Pansus, saat ditanya bahwa Diklat PIN salah satu kriteria untuk menduduki jabatan Camat, Camat malah mengatakan, dalam waktu dekat akan mengikuti Diklat PIN itu.

“Wah, lucu juga, masak diangkat dulu jadi Camat baru mengikuti Diklat. Harusnya, Diklat dulu baru jadi Camat,” ujar Suandi A Pohan didampingi personel Pansus lainnya seperti, Tongam Pangaribuan, Netty Sianturi, Suhanto Pakpahan, Hendra Pardede dan Baren Alijoyo Purba.

Lebih lanjut dikatakan, hasil dari keterangan yang diperoleh dari para camat tersebut akan dirapatkan lagi secara internal. Kemudian, disusun bersama dengan keterangan sejumlah pejabat lain yang juga sudah dimintai keterangan.

Diketahui, pembentukan Pansus DPRD Siantar bertujuan untuk menyelidiki pelantikan 88 pejabat ASN Pemko Siantar yang diduga menyalahi. Bahkan, Wali Kota Siantar juga diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan atau “Buse of Power”.

Sebelumnya ada 25 orang pejabat ASN dimintai keterangannya. Selain Sekda Budi Utari dan pejabat terkait dengan mutasi, juga 17 ASN yang non job dan demosi atau jabatannya diturunkan. Karena tidak lebih dulu dilakukan analisa jabatan.

Hal yang dipermasalahkan lagi, pelantikan pejabat dilakukan setelah 10 hari Wali kota dilantik. Sedangkan UU No 10 tahun 2016, pasal 162 ayat 3 menyatakan, Kepala Daerah baru diperbolehkan mengganti pejabat setelah enam bulan dilantik menjadi defentif.

Diinformasikan, Pansus sudah berkonsultasi kepada Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri serta Inspektur Jenderal Kemendari dan Mendagri. Kedepannya, akan memanggil Wali Kota, berkonsultasi dengan pakar Hukum Tata Negara dan pakar Hukum Pidana. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata